Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia

Tim gabungan menggelar razia kendaraan ASN Solo di Balai Kota Solo, Selasa (15/7). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan kendaraan pelat merah milik Pemkot Kota Solo diketahui telat membayar pajak. Hal ini menyusul hasil pemeriksaan tim gabungan di halaman Balai Kota, Selasa (15/7).

Baur STNK Satlantas Polresta Surakarta, Aipda Muh. Thoha, menyatakan bahwa tim gabungan terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satlantas Polresta Surakarta.

“Ini lebih pada sosialisasi sekaligus penertiban pajak terkait PKB kendaraan pelat merah. Jadi sebelum ada tindakan tegas, maka ada inisiatif untuk pemeriksaan pelat merah terkait pajak kendaraan,” kata Thoha, Selasa (15/7).

Ia mengatakan razia khusus menyasar kendaraan dinas ASN berpelat merah. Dari hasil pemeriksaan, ada 120 kendaraan dinas menunggak membayar pajak.

Baca juga:

Razia Uji Emisi Jakarta Timur, Kendaraan Melanggar Terancam Denda Maksimal Rp 50 Juta

“Ada sekitar 120 STNK yang diproses. Ini efek dari kegiatan ini, tadi sebagian ada yang langsung dilunasi di lokasi, sekitar 12 kendaraan. Kemudian lainnya pelunasannya ke Samsat Solo,” katanya.

Kendaraan baik motor dan mobil menunggak pajak bervariasi. Di antaranya telat minggu dan bulan.

“Rata-rata menunggaknya pajak kendaraan sepekan sampai sebulan. Ada juga kendaraan yang hampir jatuh tempo dipajakin sekalian,” kata dia.

Dia menambahkan dalam razia kendaraan ini tidak ada tilang. Pihaknya lebih menekankan untuk penindakan pelunasan pajak.

Kepala Bapenda Solo Tulus Widayat mengatakan kegiatan penertiban kendaraan tersebut bagian upaya tertib berlalu lintas dan membayar kewajiban pajak kendaraan.

“Kami berharap kedepan bisa lebih tertib lagi ASN dalam berlalu lintas dan membayar kewajiban pajak kendaraan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Polresta Surakarta #Razia Polisi #Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Mudahnya Bayar Pajak Kendaraan Sambil Belanja, Datang Saja ke Jakarta Fair!
Melalui kolaborasi dengan Bank Jakarta dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI, pengunjung kini bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor sambil menikmati suasana pameran. Jakarta Fair
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Mudahnya Bayar Pajak Kendaraan Sambil Belanja, Datang Saja ke Jakarta Fair!
Indonesia
Pengunjung Jakarta Fair 2026 Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Booth Bank Jakarta
Bank Jakarta bekerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Fair.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pengunjung Jakarta Fair 2026 Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Booth Bank Jakarta
Indonesia
Aksi Teror Pocong Resahkan Warga Solo, Polisi Turun Tangan Buru Pelaku
Teror pocong kini meresahkan warga Solo. Polresta Surakarta pun turun tangan memburu pelaku teror tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Aksi Teror Pocong Resahkan Warga Solo, Polisi Turun Tangan Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Olahraga
Persis vs Persebaya Dijaga 510 Personel Gabungan, Bonek Dilarang Datang ke Stadion Manahan
Polresta Surakarta menerjunkan 510 personel gabungan untuk mengamankan laga Persis vs Persebaya. Bonek dilarang hadir di Stadion Manahan.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Persis vs Persebaya Dijaga 510 Personel Gabungan, Bonek Dilarang Datang ke Stadion Manahan
Indonesia
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Kendaraan Listrik Mulai Kena Pajak, Wamenperin: Kita Harus Pertimbangkan Fiskal
Kebijakan pajak kendaraan listrik ke depan tidak lagi seragam dan bisa berbeda antarwilayah karena angkanya ditentukan Pemerintah Daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Kendaraan Listrik Mulai Kena Pajak, Wamenperin: Kita Harus Pertimbangkan Fiskal
Indonesia
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Polri mendorong kebijakan yang lebih fleksibel, di mana masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Bagikan