Kendaraan yang Ditumpangi Jokowi Disorot karena Menunggak Pajak, Bisa Dimanfaatkan Lawan Politiknya untuk Menyerang
Jokowi laporkan penyebar isu ijazah palsu ke Polda Metro. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih com - Masyarakat dibuat kaget perihal kendaraan yang digunakan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan fitnah terkait ijazah palsu. Kendaraan itu menunggak pajak, sesuai informasi salah satu media online nasional.
Mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 1329 SXL yang ditumpangi Jokowi tercatat memiliki tunggakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 121.400 serta denda SWDKLLJ sebesar Rp 35.000.
Total kewajiban pajaknya mencapai Rp 6.368.400. Masa berlaku pajaknya berakhir pada 3 Maret 2025, sementara masa berlaku STNK hingga 3 Maret 2026.
Mobil tersebut diketahui atas nama PT Indonesia Berlian Yasawirya yang ternyata merupakan perusahaan milik Kahiyang Ayu, putri semata wayang Jokowi.
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto mengatakan, secara hukum penggunaan kendaraan yang menunggak pajak tetap diperbolehkan selama STNK masih berlaku. Namun secara etis dan simbolik, penggunaan mobil dengan tunggakan pajak oleh seorang mantan presiden dalam suatu kegiatan formal yang dikawal Paspampres, apalagi dalam situasi yang disorot publik, menyisakan persoalan serius.
"Saya berpendapat bahwa jika benar mobil yang digunakan Presiden Jokowi saat melapor ke Polda Metro Jaya menunggak pajak, maka hal ini berpotensi menimbulkan masalah baru. Setidaknya, ada beberapa konsekuensi yang dapat muncul," ucapnya, Jumat (2/5).
Baca juga:
Secara politis, kata dia, penunggakan pajak itu mungkin dapat dimanfaatkan oleh lawan-lawan politik untuk menyerang posisi moral dan kredibilitas Jokowi. Dari sisi keteladanan, boleh jadi hal ini jelas bertentangan dengan semangat kepatuhan terhadap aturan serta kewajiban administrasi negara, khususnya di bidang perpajakan.
Dalam konteks ini, publik mungkin semakin mempertanyakan sejauh mana kepatuhan pajak atas aset-aset lain milik keluarga mantan Presiden Jokowi.
"Pertanyaan yang lebih tajam bahkan boleh jadi diarahkan pada transparansi dan akuntabilitas berbagai perusahaan keluarga Jokowi, khususnya yang dikelola melalui entitas bisnis formal," imbuhnya.
Sebagai contoh, publik mungkin bisa menyoroti PT Indonesia Berlian Yasawirya. Masyarakat dapat beranggapan bahwa perusahaan dengan cakupan usaha yang begitu luas seharusnya memiliki sistem kepatuhan administrasi yang profesional dan tertib.
Artinya, kelalaian sekecil apa pun terutama dalam hal pajak kendaraan, mungkin dapat menjadi celah yang memicu sorotan tajam dari media maupun publik. Hal ini tentu bisa berpotensi mengikis kepercayaan terhadap kredibilitas perusahaan dan, secara tidak langsung, reputasi keluarga mantan kepala negara.
Kejadian ini juga, ucap dia, berpotensi menimbulkan dampak negatif lainnya. Besar kemungkinan perhatian publik akan teralihkan dari substansi laporan Jokowi terkait dugaan fitnah ijazah palsu.
Baca juga:
Serahkan Bukti, Jokowi Tunjukkan Semua Ijazahnya di Polda Metro
Dalam dunia politik dan opini publik yang sangat sensitif terhadap simbol-simbol moral dan keteladanan, kelalaian kecil seperti ini mungkin dapat berbuntut panjang dan menjadi bumerang.
Oleh karena itu, menjaga keteladanan dalam aspek kecil sekalipun menjadi hal penting. Sebagai contoh, keteladanan membayar pajak kendaraan tepat waktu, menjadi bagian dari tanggung jawab moral seorang tokoh bangsa.
Menurut dia, di era keterbukaan informasi, publik menuntut standar integritas yang tinggi, tak hanya pada pemimpin yang sedang menjabat, tetapi juga pada mereka yang telah purna tugas. Keteladanan bukan soal besar atau kecilnya tindakan, tetapi tentang konsistensi dan kesadaran akan makna simbolis di balik tindakan itu.
Ia juga menilai, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa integritas tidak hanya dibangun melalui pidato atau langkah besar, tetapi juga dari kepatuhan terhadap kewajiban administratif yang mendasar.
Tindakan korektif segera dari pihak terkait untuk menyelesaikan tunggakan pajak tersebut dan memastikan kejadian serupa tidak terulang akan menjadi langkah penting dalam merawat marwah dan keteladanan seorang mantan kepala negara. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Realisasi Investasi Indonesia Triwulan III Tahun 2025 Tembus Rp491,4 Triliun
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Kumpulkan Pengurus DPP PSI di Bali, Jokowi Ngaku hanya Beri Arahan Kerja Politik
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Yakin Ekonomi Indonesia Melebihi AS jika Jokowi Jadi Presiden Lagi