Asik Nih! Pemprov DKI Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Sampai 31 Agustus 2025, Hanya Bayar Pokok


Mobil hybrid BAIC BJ40 Plus. (foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan sejak Sabtu (14/6) hingga 31 Agustus 2025.
Pemutihan pajak kendaraan ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 RI.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati memaparkan, kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.
Program, kata ia, dilakukan sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Baca juga:
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Agustus 2025, Cek Syaratnya
Syarat yang diberlakukan tetap sama seperti pembayaran pajak kendaraan pada umumnya.
Di mana, jika punya tunggakan, yang harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda. Namun dengan adanya insentif hanya membayarkan pokoknya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga telah mengumumkan rencana pemberian pemutihan denda pajak khusus bagi warga yang melakukan pembayaran tepat pada HUT Jakarta.
Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk keringanan dan motivasi kepada masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini

14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax

Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta

KOMWAJA Siap Turun ke Warga Kawal IPO PAM Jaya: Demi Air Bersih dan Transparansi

Kapasitas 16 TPU di Jakarta Selatan Sudah Habis, 9 Sudah Tidak Terima Pemakaman Baru

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar

BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Jakarta Bisa Mengandung Mikroplastik

Begini Cara Pengunjung Nikmati Night at The Ragunan Zoo

Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR
