Asik Nih! Pemprov DKI Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Sampai 31 Agustus 2025, Hanya Bayar Pokok

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Asik Nih! Pemprov DKI Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Sampai 31 Agustus 2025, Hanya Bayar Pokok

Mobil hybrid BAIC BJ40 Plus. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan sejak Sabtu (14/6) hingga 31 Agustus 2025.

Pemutihan pajak kendaraan ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 RI.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati memaparkan, kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.

Program, kata ia, dilakukan sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Baca juga:

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Agustus 2025, Cek Syaratnya

Syarat yang diberlakukan tetap sama seperti pembayaran pajak kendaraan pada umumnya.

Di mana, jika punya tunggakan, yang harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda. Namun dengan adanya insentif hanya membayarkan pokoknya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga telah mengumumkan rencana pemberian pemutihan denda pajak khusus bagi warga yang melakukan pembayaran tepat pada HUT Jakarta.

Kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk keringanan dan motivasi kepada masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak. (*)

#Pajak #Jakarta #Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Purbaya Yudhi Sadewa mengandalkan sistem teknologi informasi (IT) yang disiapkan Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, untuk menekan pelanggaran pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
Indonesia
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Hingga sejauh ini, tercatat baru 2,5 juta wajib pajak yang sudah melakukan aktivasi akun Coretax, sebanyak 2 juta wajib pajak merupakan kelompok orang pribadi dan 500 wajib pajak badan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Berita Foto
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi teaterikal mahasiswa dalam demo peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
KOMWAJA Siap Turun ke Warga Kawal IPO PAM Jaya: Demi Air Bersih dan Transparansi
KOMWAJA akan bergerak melakukan edukasi, sosialisasi, dan kampanye anti-hoaks agar warga tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang menyesatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KOMWAJA Siap Turun ke Warga Kawal IPO PAM Jaya: Demi Air Bersih dan Transparansi
Indonesia
Kapasitas 16 TPU di Jakarta Selatan Sudah Habis, 9 Sudah Tidak Terima Pemakaman Baru
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyediakan layanan pemakaman untuk warga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Kapasitas 16 TPU di Jakarta Selatan Sudah Habis, 9 Sudah Tidak Terima Pemakaman Baru
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Indonesia
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Tindakan penyitaan pada pekan sita ini sudah inkracht berketetapan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Berita Foto
BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Jakarta Bisa Mengandung Mikroplastik
Aktivitas warga memakai payung saat hujan rintik di Kawasan Blok-M, Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 18 Oktober 2025
BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Jakarta Bisa Mengandung Mikroplastik
Indonesia
Begini Cara Pengunjung Nikmati Night at The Ragunan Zoo
Pengunjung untuk datang lebih awal karena loket hanya dibuka hingga pukul 21.00 WIB. Diharapkan, masyarakat dapat menikmati pengalaman baru ini dengan tertib dan aman.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Begini Cara Pengunjung Nikmati Night at The Ragunan Zoo
Berita Foto
Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR
Anggota Dewan Pengawas LKBN Antara, Ariawan menjalani Sidang Promosi Doktor, dengan judul disertasi "Implementasi Kebijakan Digitalisasi Informasi: Studi Efektivitas Sistem Aplikasi SRIKANDI Di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia", yang digelar terbuka di Kampus Universitas Prof Dr Moestopo Beragama, Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR
Bagikan