PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berencana memperluas fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan bulanan di bawah Rp 10 juta.

Saat ini, fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pekerja di sektor padat karya dan pariwisata. Namun, mulai tahun depan, kebijakan tersebut akan diperluas kepada pekerja di seluruh sektor dengan ketentuan memiliki gaji di bawah Rp 10 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kamis (1/10), kebijakan tersebut akan dilanjutkan pada tahun depan dan diperkirakan mencakup sekitar 7,5 juta pekerja.

Ini akan dilanjutkan di tahun depan dan ini diberikan untuk sekitar 7,5 juta pekerja,

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

Pemerintah Kaji Penyesuaian PTKP

Sejalan dengan rencana perluasan fasilitas PPh 21, pemerintah juga mengkaji penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan memperhitungkan tingkat inflasi.

Airlangga mengatakan perhitungan terkait penyesuaian PTKP tersebut masih dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Dengan demikian, kebijakan perpajakan yang disiapkan pemerintah tidak hanya menyasar PPh penghasilan perorangan, tetapi juga mencakup sejumlah sektor usaha.

Baca juga:

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit

PPN Rumah hingga Rp 2 Miliar Dilanjutkan

Salah satu kebijakan yang juga direncanakan berlanjut adalah insentif di sektor perumahan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atau 0 persen.

Fasilitas tersebut direncanakan kembali diberikan pada 2027 untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp 2 miliar.

Aturan PPN Industri Perhiasan Disiapkan

Selain sektor perumahan, pemerintah juga menyiapkan penyesuaian regulasi untuk industri perhiasan.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah berencana menetapkan standar baru terkait kadar logam mulia sebagai salah satu ketentuan pemberian fasilitas PPN.

"Itu nanti akan dibuat standar baru di mana mereka bisa memanfaatkan PPN dengan fasilitas logam mulianya di 99,9 (persen). Jadi ini akan ada perbaikan daripada PP (Peraturan Pemerintah)," tuturnya.

Program Magang dan Vokasi Berlanjut

Selain kebijakan perpajakan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program ekonomi yang menyasar peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun depan.

Salah satunya adalah kelanjutan Program Magang Nasional yang dilaksanakan Kementerian Ketenagakerjaan dengan target 150 ribu peserta.

Program vokasi juga akan dilanjutkan dengan sasaran 300 ribu orang.

Pemerintah juga menyiapkan kelanjutan kebijakan terkait jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), termasuk diskon iuran yang telah diberikan pada tahun ini.

Baca juga:

Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi

Skema JKP Disesuaikan Berdasarkan Upah

Sementara itu, manfaat jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) selama enam bulan akan disesuaikan berdasarkan kelompok tingkat upah.

Untuk pekerja dengan upah sekitar Rp 2,3 juta, manfaat JKP selama enam bulan akan diberikan sebesar Rp 2,3 juta per bulan.

Kemudian, bagi pekerja dengan upah di atas Rp 2,3 juta hingga kurang dari Rp 3,6 juta, manfaat yang diberikan juga sebesar Rp 2,3 juta.

Adapun pekerja dengan tingkat upah lebih tinggi, sekitar Rp 3,8 juta, akan mendapatkan manfaat JKP sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan.

Namun, Airlangga mengatakan skema tersebut masih dimatangkan bersama Kementerian Keuangan.

KPR Subsidi untuk Pekerja Bergaji Rp 17 Juta

Pemerintah juga berencana menyiapkan program baru berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi pekerja dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta per bulan.

Kelompok tersebut akan diberikan fasilitas KPR dengan bunga 6 persen untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp 500 juta.

"Jadi, sebelumnya program ini disiapkan untuk mereka yang menjadi UMKM, penghasilannya tidak tetap, tapi berusaha. Sekarang, (program ini) untuk mereka yang berpenghasilan tetap," pungkasnya. (Asp)

#PPh 21 #Airlangga Hartarto #Pajak #KPR #Program Magang Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Program Magang Nasional 2026 Tahap 3 Segera Dibuka, Pendaftaran Untuk Perusahaan
Pendaftaran dan informasi selengkapnya mengenai Magang Nasional 2026 Tahap 3 dapat diakses melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
 Program Magang Nasional 2026 Tahap 3  Segera Dibuka, Pendaftaran Untuk Perusahaan
Indonesia
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan melibatkan Komisi XI DPR RI, termasuk untuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Indonesia
Antisipasi Risiko Inflasi, Pemerintah Mitigasi El Nino dan Cuaca Ekstrem
Mitigasi dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan air irigasi, percepatan dan pengaturan pola tanam, pemetaan wilayah rawan, penguatan early warning system, serta koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Antisipasi Risiko Inflasi, Pemerintah Mitigasi El Nino dan Cuaca Ekstrem
Indonesia
Hingga Akhir 2026, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik hingga akhir 2026.
Yusuf Abdillah - Rabu, 23 September 2026
Hingga Akhir 2026, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Menko Airlangga: Industri Tekstil Bukan Sunset Industry, Masih Terbuka Ruang Ekspansi
Airlangga Hartarto menyebut industri tekstil bukan sunset industry. Sektor TPT menyumbang 0,97% PDB, menyerap 4 juta tenaga kerja dan ekspor US$12 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Menko Airlangga: Industri Tekstil Bukan Sunset Industry, Masih Terbuka Ruang Ekspansi
Indonesia
Program 3 Juta Rumah, KPR FLPP Perluas Akses Hunian bagi Pekerja Informal
KPR FLPP memperluas akses rumah subsidi bagi pekerja informal. Ahmad Yasin, kurir di Brebes, menjadi salah satu penerima pembiayaan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Program 3 Juta Rumah, KPR FLPP Perluas Akses Hunian bagi Pekerja Informal
Bagikan