DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasi Penghapusan Pajak Kendaraan: Jangan Sampai Warga Tidak Tahu

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasi Penghapusan Pajak Kendaraan: Jangan Sampai Warga Tidak Tahu

Warga Manfaatkan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan penghapusan pajak kendaraan bermotor dari tanggal 14 Juni sampai dengan 31 Agustus 2025 mendatang.

Selama periode itu, pemilik kendaraan yang menunggak pajak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan.

Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PSI, August Hamonangan meminta Pemerintah DKI untuk sosialisasi kebijakan itu secara masif agar masyarakat mengetahui dan terdorong untuk membayar pajak kendaraannya.

"Kebijakan ini harus disosialisasikan. Pemprov DKI harus bekerja keras untuk menyebarkan kabarnya. Jangan sampai ada warga yang tidak mengetahui pemutihan ini dan ketika ingin membayarnya sudah telat karena periodenya sudah habis," kata August di Jakarta, Kamis (19/6).

Baca juga:

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Agustus 2025, Cek Syaratnya

Menurut dia, kebijakan pemutihan pajak ini meringankan beban masyarakat yang sedang diterpa oleh masalah perekonomian.

"Pemilik kendaraan yang selama ini menunggak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan. Sehingga, para pengendara dapat memiliki insentif untuk akhirnya membayar pajak kendaraan miliknya," tuturnya.

Baca juga:

Asik Nih! Pemprov DKI Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Sampai 31 Agustus 2025, Hanya Bayar Pokok

August menilai bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor ini juga akan memberikan keuntungan kepada Pemprov DKI.

"Dengan adanya insentif bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, kebijakan itu juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah yang sangat dibutuhkan saat ini untuk membiayai berbagai kebutuhan bagi masyarakat," tuturnya.

Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa Jakarta memiliki piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar kurang lebih Rp 132 miliar. (Asp)

#Pajak Kendaraan Bermotor #Pemprov DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Minta BMKG Tak Hanya Fokus Jakarta, OMC Diperluas ke Tangerang-Bekasi
Pemprov DKI Jakarta terus melakukan OMC untuk menekan hujan ekstrem. Gubernur Pramono Anung meminta BMKG memperluas modifikasi cuaca hingga daerah penyangga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Pramono Minta BMKG Tak Hanya Fokus Jakarta, OMC Diperluas ke Tangerang-Bekasi
Indonesia
Transjabodetabek Rute Blok M–Soetta Segera Dibuka, Pramono: Tak Gantikan Damri dan KA Bandara
Pemprov DKI Jakarta berencana membuka rute Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta. Pramono Anung menegaskan layanan ini tak menggantikan Damri dan KA Bandara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Transjabodetabek Rute Blok M–Soetta Segera Dibuka, Pramono: Tak Gantikan Damri dan KA Bandara
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Aksi mogok berjualan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Ruang Terbuka Hijau Jakarta Baru 5,6 Persen di 2025, Pemprov Kejar Target 30 Persen pada 2045
Pemprov DKI Jakarta mencatat RTH baru 5,6 persen pada 2025. Target 30 persen pada 2045, pemerintah siapkan berbagai strategi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Ruang Terbuka Hijau Jakarta Baru 5,6 Persen di 2025, Pemprov Kejar Target 30 Persen pada 2045
Indonesia
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Pemprov Jakarta menambah 32 bus sekolah ramah disabilitas dan lima rute baru pada 2026. Total kini 37 armada melayani 10 rute demi akses pendidikan inklusif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Target Sekolah Swasta Gratis DKI 2026 Turun Jadi 100 Sekolah
Pemprov DKI Jakarta menurunkan target sekolah gratis 2026 menjadi 100 sekolah. APBD DKI 2026 turun menjadi Rp 81,3 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Target Sekolah Swasta Gratis DKI 2026 Turun Jadi 100 Sekolah
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Bagikan