DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasi Penghapusan Pajak Kendaraan: Jangan Sampai Warga Tidak Tahu
Warga Manfaatkan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan penghapusan pajak kendaraan bermotor dari tanggal 14 Juni sampai dengan 31 Agustus 2025 mendatang.
Selama periode itu, pemilik kendaraan yang menunggak pajak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan.
Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PSI, August Hamonangan meminta Pemerintah DKI untuk sosialisasi kebijakan itu secara masif agar masyarakat mengetahui dan terdorong untuk membayar pajak kendaraannya.
"Kebijakan ini harus disosialisasikan. Pemprov DKI harus bekerja keras untuk menyebarkan kabarnya. Jangan sampai ada warga yang tidak mengetahui pemutihan ini dan ketika ingin membayarnya sudah telat karena periodenya sudah habis," kata August di Jakarta, Kamis (19/6).
Baca juga:
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Agustus 2025, Cek Syaratnya
Menurut dia, kebijakan pemutihan pajak ini meringankan beban masyarakat yang sedang diterpa oleh masalah perekonomian.
"Pemilik kendaraan yang selama ini menunggak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan. Sehingga, para pengendara dapat memiliki insentif untuk akhirnya membayar pajak kendaraan miliknya," tuturnya.
Baca juga:
August menilai bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor ini juga akan memberikan keuntungan kepada Pemprov DKI.
"Dengan adanya insentif bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, kebijakan itu juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah yang sangat dibutuhkan saat ini untuk membiayai berbagai kebutuhan bagi masyarakat," tuturnya.
Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa Jakarta memiliki piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar kurang lebih Rp 132 miliar. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Minta BMKG Tak Hanya Fokus Jakarta, OMC Diperluas ke Tangerang-Bekasi
Transjabodetabek Rute Blok M–Soetta Segera Dibuka, Pramono: Tak Gantikan Damri dan KA Bandara
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Ruang Terbuka Hijau Jakarta Baru 5,6 Persen di 2025, Pemprov Kejar Target 30 Persen pada 2045
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Target Sekolah Swasta Gratis DKI 2026 Turun Jadi 100 Sekolah
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah