DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasi Penghapusan Pajak Kendaraan: Jangan Sampai Warga Tidak Tahu


Warga Manfaatkan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan penghapusan pajak kendaraan bermotor dari tanggal 14 Juni sampai dengan 31 Agustus 2025 mendatang.
Selama periode itu, pemilik kendaraan yang menunggak pajak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan.
Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PSI, August Hamonangan meminta Pemerintah DKI untuk sosialisasi kebijakan itu secara masif agar masyarakat mengetahui dan terdorong untuk membayar pajak kendaraannya.
"Kebijakan ini harus disosialisasikan. Pemprov DKI harus bekerja keras untuk menyebarkan kabarnya. Jangan sampai ada warga yang tidak mengetahui pemutihan ini dan ketika ingin membayarnya sudah telat karena periodenya sudah habis," kata August di Jakarta, Kamis (19/6).
Baca juga:
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Agustus 2025, Cek Syaratnya
Menurut dia, kebijakan pemutihan pajak ini meringankan beban masyarakat yang sedang diterpa oleh masalah perekonomian.
"Pemilik kendaraan yang selama ini menunggak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan. Sehingga, para pengendara dapat memiliki insentif untuk akhirnya membayar pajak kendaraan miliknya," tuturnya.
Baca juga:
August menilai bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor ini juga akan memberikan keuntungan kepada Pemprov DKI.
"Dengan adanya insentif bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, kebijakan itu juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah yang sangat dibutuhkan saat ini untuk membiayai berbagai kebutuhan bagi masyarakat," tuturnya.
Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa Jakarta memiliki piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar kurang lebih Rp 132 miliar. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
