DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasi Penghapusan Pajak Kendaraan: Jangan Sampai Warga Tidak Tahu

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Sosialisasi Penghapusan Pajak Kendaraan: Jangan Sampai Warga Tidak Tahu

Warga Manfaatkan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan penghapusan pajak kendaraan bermotor dari tanggal 14 Juni sampai dengan 31 Agustus 2025 mendatang.

Selama periode itu, pemilik kendaraan yang menunggak pajak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan.

Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PSI, August Hamonangan meminta Pemerintah DKI untuk sosialisasi kebijakan itu secara masif agar masyarakat mengetahui dan terdorong untuk membayar pajak kendaraannya.

"Kebijakan ini harus disosialisasikan. Pemprov DKI harus bekerja keras untuk menyebarkan kabarnya. Jangan sampai ada warga yang tidak mengetahui pemutihan ini dan ketika ingin membayarnya sudah telat karena periodenya sudah habis," kata August di Jakarta, Kamis (19/6).

Baca juga:

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Agustus 2025, Cek Syaratnya

Menurut dia, kebijakan pemutihan pajak ini meringankan beban masyarakat yang sedang diterpa oleh masalah perekonomian.

"Pemilik kendaraan yang selama ini menunggak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan. Sehingga, para pengendara dapat memiliki insentif untuk akhirnya membayar pajak kendaraan miliknya," tuturnya.

Baca juga:

Asik Nih! Pemprov DKI Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Sampai 31 Agustus 2025, Hanya Bayar Pokok

August menilai bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor ini juga akan memberikan keuntungan kepada Pemprov DKI.

"Dengan adanya insentif bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, kebijakan itu juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah yang sangat dibutuhkan saat ini untuk membiayai berbagai kebutuhan bagi masyarakat," tuturnya.

Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa Jakarta memiliki piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar kurang lebih Rp 132 miliar. (Asp)

#Pajak Kendaraan Bermotor #Pemprov DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
Mekanisme pemakaman tumpang ini ditegaskan dilakukan tanpa membuka jenazah lama
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
Indonesia
Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membenarkan bahwa uang Pemprov DKI senilai Rp 14,6 triliun mengendap di bank.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul
Indonesia
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal
Pramono menegaskan bahwa keputusan akhir terkait model dan lokasi pemakaman baru ini akan segera ditetapkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menunjukkan perhatian besar terhadap isu pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
Indonesia
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Ketua DPRD DKI Jakarta pastikan pengurangan anggaran tidak akan mempengaruhi layanan publik yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Telusuri Temuan BRIN soal Kandungan Mikroplastik Berbahaya di Air Hujan Jakarta
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah melakukan penelitian lanjutan terkait temuan BRIN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemprov DKI Telusuri Temuan BRIN soal Kandungan Mikroplastik Berbahaya di Air Hujan Jakarta
Indonesia
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Ia menekankan bahwa penanganan banjir adalah isu kemanusiaan dan hak warga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Indonesia
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas
Fajar menekankan pentingnya pemahaman bersama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas
Indonesia
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Akibat pemangkasan ini, proyeksi APBD DKI 2026 terpaksa dikurangi menjadi Rp 81,28 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Bagikan