Headline

Politisi Senior Akbar Tanjung Kritik Keras Kinerja DPR

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 06 Oktober 2019
 Politisi Senior Akbar Tanjung Kritik Keras Kinerja DPR

Politisi senior Partai Golkar Akbar Tanjung MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Politisi Senior yang juga Wakil Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung mengkritik kinerja anggota DPR. Menurutnya, dari sejumlah survei yang dipantaunya, masyarakat tidak puas dengan kiprah para wakil rakyat di Senayan.

Atas dasar itu, Akbar Tanjung berharap anggota DPR yang baru dilantik segera menyikapi aspirasi masayrakat yang tidak puas dengan kinerja para wakilnya.

Baca Juga:

PKS Nilai Tak Elok Jika Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

"Dari lembaga survei yang saya ikuti, masyarakat tidak puas terhadap kiprah anggota DPR," ujarnya usai peletakan batu pertama pembangunan Graha Insan Cita KAHMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Minggu (6/10)).

Politisi senior Akbar Tanjung kritik kinerja DPR
Politisi Senior Partai Golkar Akbar Tanjung (MP/Venan Fortunatus)

Ia berharap ketidakpuasan masyarakat terhadap kiprah anggota DPR ini diharapkan dapat sebagai pemicu bagi para anggota DPR yang baru dilantik, agar mereka memperlihatkan dan bersungguh-sungguh menjalankan tugas serta fungsinya.

"Kita berharap anggota DPR ini dapat mewujudkan dan menjalankan fungsinya secara baik, yaitu fungsi legislasi, pembuat undang-undang, penetapan anggaran belanja dan pengawasan," ujarnya.

Menurut mantan ketua umum DPP Partai Golkar dan ketua DPR ini, anggota DPR baru ini juga harus mengacu dari sikap dan beropini masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kepuasan masyarakat ini juga harus diawasi dan juga dimana ada penyimpangan-penyimpangan harus diingatkan anggota DPR ini, agar pengawasan dan pengimbangan terjadi dalam kehidupan politik," jelas Akbar sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga:

Bambang Soesatyo, Mantan Wartawan dengan Karier Politik yang Moncer

Terkait perlu atau tidak anggota DPR baru dilantik ini untuk melanjutkan RUU KHUP, Pertanahan, Minerba, Tandjung menyatakan tergantung anggota DPR baru.

"Undang-undang pidana, pertanahan, dan minerba ini penting, karena salah satu potensi sumber daya alam kita cukup besar," pungkas mantan Ketua PB HMI itu.(*)

Baca Juga:

Bersihkan Citra Korup DPR Jadi Tugas Berat Puan Maharani Sebagai Ketua DPR

#Akbar Tanjung #Anggota DPR #DPR RI #Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan