Politisi PSI Sebut Kekerasan Seksual Fenomena Gunung Es

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 15 Juli 2022
Politisi PSI Sebut Kekerasan Seksual Fenomena Gunung Es

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyoroti jumlah kasus pelecehan seksual di Jakarta yang naik tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, melonjaknya laporan kekerasan seksual bisa jadi hanya fenomena gunung es.

Baca Juga

Komisi VIII DPR Dorong Penerbitan Permenag Cegah Kekerasan Seksual

Menurutnya, bisa jadi masih banyak kasus yang terjadi namun korban kebanyakan tidak mengetahui bahwa yang dialaminya adalah kekerasan seksual dan harus lapor atau datang ke mana

"Angka tahun sebelumnya rendah juga belum tentu karena kejadiannya sedikit, jangan-jangan karena yang mengerti harus lapor ke mana masih sedikit," kata Anggara di Jakarta, Jumat (15/7).

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI ini mengatakan, Pemprov DKI punya tugas memastikan rasa aman warga Jakarta terutama di fasilitas umum.

"Kita memang sudah ada fasilitas pengaduan, tapi harus dipikirkan upaya preventif agar warga Jakarta merasa aman. Perkuat koordinasi dengan kepolisian, anggota Satpol PP yang banyak bertugas di lapangan juga harus punya kemampuan menangani kasus," sambungnya.

Baca Juga

Darurat Kekerasan Seksual, PP dan Perpres UU TPKS Harus Segera Dibikin

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kasus pelecehan seksual di Jakarta mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A), pada 2020 terjadi pelecehan seksual sebanyak 8 kali, sedangkan 2021 ada 8 laporan.

Sedangkan, di tahun 2022 ada sebanyak 15 laporan kasus pekecehan seksual, padahal baru berjalan 7 bulan dari Januari hingga Juli.

"Ada peningkatan yang signifikan pelecehan seksual di Jakarta," ujar Riza Patria di Jakarta, Kamis (14/7). (Asp)

Baca Juga

400 Lebih Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Provinsi Ibu Kota Baru

#PSI #Kekerasan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Bagikan