Politikus PDIP Sebut Big Data Luhut tidak Bisa Dipertanggungjawabkan
Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira Foto : Dok/mr
MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 sebaiknya diakhiri. Pasalnya, tahapan pemilu sudah dimulai dan KPU sudah mengajukan anggaran untuk penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Hal itu disampaikan politikus PDIP Andreas Hugo Pareira, merespons klaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan soal big data 110 juta pengguna media sosial yang mendukung Pemilu 2024 ditunda.
Baca Juga
Senator Ingatkan Pelopor Klaim Big Data Tunda Pemilu Bisa Dijerat Pasal Hoaks
"Ngga relevan bicara big data yang tidak jelas dan (tidak) bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada dasar hukumnya untuk menjadi patokan pengambilan keputusan. Tutuplah wacana ini,” kata Andreas kepada wartawan, Kamis (17/3).
Andreas menyindir, isu big data penundaan pemilu ini seperti penipuan berkedok investasi bodong. Diketahui, masyarakat Indonesia saat ini dihebohkan penipuan investasi trading binary option yang melibatkan Indra Kenz dan Doni Salmanan.
“Lama-lama isu ‘big data’ ini seperti para penawar investasi bodong yang crazy rich yang sedang menawarkan produk investasi bodongnya ke publik,” ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Andreas meminta agar para menteri di Kabinet Indonesia Maju bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Bukan membahas soal big data dukungan terhadap penundaan Pemilu 2024
“Ya bekerja membantu presiden sesuai dengan Tupoksi nya dong. Massa menteri gak tau tugasnya,” pungkas Andreas. (Pon)
Baca Juga
PKB Sebut Big Data Luhut Bisa Jadi Referensi Penundaan Pemilu 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra