Politikus Gerindra: Kenaikan Tarif Listrik Membebani Masyarakat

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 April 2022
Politikus Gerindra: Kenaikan Tarif Listrik Membebani Masyarakat

Bambang Haryo Soekartono. Foto: dpr ri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Rencana pemerintah menaikkan tarif listrik pada tahun 2022, mendapatkan penolakan keras dari Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono.

Menurut pria yang biasa dipanggil BHS, kenaikan tarif listrik sangat tidak masuk akal dan memberatkan masyarakat.

Baca Juga

Aktivitas Meningkat, PLN Sudah Jual Listrik 65,42 Terawatt Jam

Ia menilai, melonjaknya tarif listrik ini bakal berdampak pada multiplier effect ekonomi yang luar biasa besar didunia usaha yang akhir-akhir ini mengalami kesulitan karena pandemi COVID-19 serta penurunan daya beli masyarakat.

"Saya menolak keras rencana kenaikan tarif listrik oleh pemerintah ditahun 2022 ini. Karena alasan kenaikan tarif dasar listrik tersebut tidak rasional dan saya menganggap Managemen PLN kurang profesional," ujar BHS dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/4).

Dengan begitu, ia berharap, pemerintah Jokowi membatalkan rencana kenaikan tarif listrik di tahun 2022 dan sengera mengaudit PT. PLN bersama lembaga independen, terutama pada tagihan pembayaran langsung yang dibebankan kepada masyarakat dan dunia usaha yang diduga tidak sesuai dengan tarif yang sebenarnya yaitu 11 sen US/kwh.

Baca Juga

Pasokan Batu Bara Bagi PLTU PLN Hanya Cukup Untuk 15 Hari Operasi

Dirinya pun membandingkan tagihan listrik yang diberlakukan di Indonesia dengan tagihan listrik di negara Jerman. Ternyata dengan penggunaan listrik yang sama dan bahkan lebih besar sedikit di Jerman, tagihan listrik masyarakat Indonesia tidak berbeda jauh dengan di sana.

"Padahal tarif listrik di Jerman masuk peringkat ke-2 tertingi di dunia yaitu 36 sen US/kwh sedangkan di Indonesia tarifnya dikatakan 11 sen US/kwh. Aneh dan ada apa PLN kok mau menaikan tarif dasar listrik, itu perlu dipertanyakan," ungkap BHS

Oleh karena itu, ia meminta lembaga tinggi yang berwenang yaitu BPK, KPK dan Kementerian Keuangan untuk mengkaji dan menyelidiki secara cermat kondisi PT. PLN saat ini.

"Bila setelah dilakukan audit ada ketidak beresan atau pembohongan publik di PLN, maka PLN dan pemerintah yang berwenang terhadap tarif harus bertanggung jawab atas beban biaya yang sudah ditanggung oleh masyarakat dan dunia usaha yang mengakibatkan terpuruknya ekonomi yang ada di Indonesia saat ini," tutupnya. (Asp)

Baca Juga

PLN Siaga 1.500 Posko Atasi Ganguan Listrik Saat Ramadan

#Tarif Listrik #Kenaikan Tarif Listrik #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Bagikan