Politikus Demokrat Andi Arief Serahkan Uang dari Bupati PPU ke KPK
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima uang yang diserahkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief senilai Rp50 juta.
Uang Rp 50 juta itu diterima Andi Arief dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek di PPU.
"(Andi Arief) telah menyerahkan uang yang diterimanya sebesar Rp 50 juta melalui transfer bank ke rekening penerimaan bendahara KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/7).
Baca Juga:
KPK Sebut Andi Arief Bisa Dijerat Hukum karena Terima Uang dari Bupati PPU
Ali mengatakan, penerimaan uang itu tetap akan dikonfirmasi kepada para saksi lainnya, meski Andi Arief sudah menyetorkannya kepada KPK.
"Berikutnya tim JPU akan menuangkannya dalam analisis hukum surat tuntutan," ujarnya.
Sebelumnya, Andi Arief mengakui telah menerima uang dari Abdul Gafur. Hal itu disampaikannya saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur, Rabu (20/7).
“Betul (diberikan uang oleh Abdul Gafur) Pak,” kata Andi Arief dalam persidangan secara daring.
Baca Juga:
Andi Arief Akui Terima Uang Rp 50 Juta dari Bupati PPU
Namun, Andi Arief berdalih uang tersebut berkaitan dengan masalah COVID-19 yang tengah menginfeksi para kader partainya.
Andi Arief menjelaskan, Abdul Gafur memberikan uang kepada dirinya pada Maret 2021. Dia menekankan penerimaan uang tersebut bukan atas permintaannya dan perlu dilihat dari konteks waktunya.
“Itu COVID-19 melanda kader-kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi Pak Gafur ini memberi kejutan ya dengan membantu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Abdul Gafur didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Kabupaten PPU. Suap itu diterima Abdul Gafur yang juga ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan melalui sejumlah orang kepercayaannya dari berbagai perusahaan dan kontraktor. (Pon)
Baca Juga:
KPK Konfirmasi Andi Arief Terkait Pertemuan dengan Bupati PPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi