Politikus Demokrat Andi Arief Serahkan Uang dari Bupati PPU ke KPK
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima uang yang diserahkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief senilai Rp50 juta.
Uang Rp 50 juta itu diterima Andi Arief dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek di PPU.
"(Andi Arief) telah menyerahkan uang yang diterimanya sebesar Rp 50 juta melalui transfer bank ke rekening penerimaan bendahara KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/7).
Baca Juga:
KPK Sebut Andi Arief Bisa Dijerat Hukum karena Terima Uang dari Bupati PPU
Ali mengatakan, penerimaan uang itu tetap akan dikonfirmasi kepada para saksi lainnya, meski Andi Arief sudah menyetorkannya kepada KPK.
"Berikutnya tim JPU akan menuangkannya dalam analisis hukum surat tuntutan," ujarnya.
Sebelumnya, Andi Arief mengakui telah menerima uang dari Abdul Gafur. Hal itu disampaikannya saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur, Rabu (20/7).
“Betul (diberikan uang oleh Abdul Gafur) Pak,” kata Andi Arief dalam persidangan secara daring.
Baca Juga:
Andi Arief Akui Terima Uang Rp 50 Juta dari Bupati PPU
Namun, Andi Arief berdalih uang tersebut berkaitan dengan masalah COVID-19 yang tengah menginfeksi para kader partainya.
Andi Arief menjelaskan, Abdul Gafur memberikan uang kepada dirinya pada Maret 2021. Dia menekankan penerimaan uang tersebut bukan atas permintaannya dan perlu dilihat dari konteks waktunya.
“Itu COVID-19 melanda kader-kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi Pak Gafur ini memberi kejutan ya dengan membantu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Abdul Gafur didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Kabupaten PPU. Suap itu diterima Abdul Gafur yang juga ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan melalui sejumlah orang kepercayaannya dari berbagai perusahaan dan kontraktor. (Pon)
Baca Juga:
KPK Konfirmasi Andi Arief Terkait Pertemuan dengan Bupati PPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK