Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Sebut Andi Arief Bisa Dijerat Hukum karena Terima Uang dari Bupati PPU

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 22 Juli 2022
KPK Sebut Andi Arief Bisa Dijerat Hukum karena Terima Uang dari Bupati PPU

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief usai diperiksa sebagai saksi. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengakui telah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud.

Pengakuan itu disampaikan Andi Arief saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur, Rabu (20/7). Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berkomentar terkait hal tersebut.

Baca Juga

Andi Arief Akui Terima Uang Rp 50 Juta dari Bupati PPU

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pengurus partai seharusnya bisa dijerat hukum sebagai penerima suap dan gratifikasi. Sebab, peran pengurus partai sangat strategis dalam perpolitikan Indonesia.

“Pertanyaannya kalau begitu pengurus partai terima duit enak-enak saja, seolah itu bebas dari hukum,” kata Alex, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/7).

Menurut Alex, KPK belum bisa menjerat pengurus partai yang menerima uang karena terbentur aturan. Dalam Undang-Undang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi pengurus partai yang menerima uang suap tidak tergolong penyelenggara negara.

Baca Juga

KPK Kembali Panggil Elite Partai Demokrat Andi Arief

Padahal, kata Alex, peran pengurus partai politik sangat strategis. Sebab, parpol melahirkan kader-kader yang mengisi jabatan publik mulai dari anggota dewan, bupati, gubernur, sampai dengan Presiden

“Mereka menentukan pejabat publik,” ujar Alex.

Alex menjelaskan uang mahar dalam pencalonan bukan rahasia umum lagi. Namun, pengurus partai yang menerima uang mahar itu selama ini masih tidak tersentuh hukum.

Oleh karena itu, kata Alex perlu ada perluasan makna dari penyelenggara negara. Menurut dia, perlu kajian lebih lanjut oleh ahli hukum dan tata negara untuk mengkaji perluasan definisi penyelenggara negara agar bisa dijerat bila menerima suap.

“Mestinya ada perluasan pengertian penyelenggara negara,” pungkas Alex. (Pon)

Baca Juga

KPK Konfirmasi Andi Arief Terkait Pertemuan dengan Bupati PPU

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Andi Arief #Partai Demokrat #Kasus Suap #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan