Politik Dinasti Harus Diamputasi, Dipapras Hingga Akarnya

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Sabtu, 11 Februari 2017
Politik Dinasti Harus Diamputasi, Dipapras Hingga Akarnya

Antasari Azhar dalam Diskusi Laten Politik Dinasti. (MP/Widi Hatmoko)

Ukuran:
14
Audio:

Politik Dinasti bertentangan dengan moral bangsa Indonesai. Dalam praktiknya sangat merugikan masyarakat, sebab berpotensi dengan kasus-kasus korupsi. Demikian dikatakan mantan ketua KPK Antasari Azhar saat menjadi pembicara dalam Diskusi Laten Politik Dinasti di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis (PKKT), Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sabtu (11/2).

"Kalau rakyat Banten pengen sejahtera maka harus menggunakan hak pilihnya pada 15 Pebruari 2017 dengan berbondong-bondong mendatangi TPS dan pilih yang amanah memikirkan rakyat. Pasti bukan paslon dari dinasti. Saya bukan provokator tetapi rakyat Banten yang punya hak pilih dan mengetahui betul kondisi Banten," ujar Antasari Azhar.

Intelektual Kemenhan RI Ito Prajna, yang juga hadir sebagai pembicara dalam acara diskusi tersebut, mengungkapkan, politik dinasti telah menjadi suasana kebatinan masyarakat Indonesia pada umumnya. Di tingkat politik, hal ini bertentangan dangan asas NKRI sebagai negara hukum yang melaksanakan jalannya demokrasi.

"Para pemilih perlu disadarkan bahwa memilih dinasti politik dalam Pilkada adalah anti-demokrasi, anti-republik dan cenderung koruptif," katanya.

Sementara, Sekjen DPP Ikatan Pesantren Indonesia Gus Imron, menambahkan, di hadapan praktik politik dinasti, perlu ada 'amputasi'.

"Dinasti yang korup harus dipapras. Dipotong hingga ke akarnya (dinasti-red), karena mengangkangi kepentingan publik. Sebagai negara mayoritas muslim terbesar Indonesia mejadi pertaruhan bagi negara-negara demokratis ketika banyak negara jatuh dalam kekacauan dan kediktatoran," tandasnya.

Untuk mengikuti berita terkait, baca juga: Sayembara Tangkap Politik Uang di Pilgub Banten dapat Rp 10 Juta

#Politik Uang #Ratu Atut Chosiyah #RUU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
RUU KUHAP Bukan Ancaman, Tapi Peluang Emas untuk KPK Makin Independen
Pasal 1 angka 7 telah menyepakati bahwa penyelidik adalah pejabat Kepolisian atau pejabat lain yang diberi kewenangan melakukan penyelidikan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
RUU KUHAP Bukan Ancaman, Tapi Peluang Emas untuk KPK Makin Independen
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
Kewenangan KPK Dipersempit, Tak Bisa Usut Korupsi Bos BUMN
Padahal, dalam UU KPK, Lembaga Anti Rasuah hanya berwenang menangani tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Kewenangan KPK Dipersempit, Tak Bisa Usut Korupsi Bos BUMN
Indonesia
Anak Ratu Atut Kalah di Pilbup Serang, Pengamat: Rakyat Banten Tolak Dinasti Politik
Anak Ratu Atut kalah di Pilbup Serang, pengamat sebut bahwa rakyat Banten telah menolak dinasti politik.
Soffi Amira - Sabtu, 08 Maret 2025
Anak Ratu Atut Kalah di Pilbup Serang, Pengamat: Rakyat Banten Tolak Dinasti Politik
Indonesia
Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA
Bawaslu DKI menangani 12 laporan pilkada, mulai dari politik uang hingga SARA. Laporan itu berasal dari masyarakat.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA
Indonesia
Bawaslu Menerima 130 Laporan Dugaan Politik Uang saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada
Dari 121 laporan di masa tenang, 71 laporan dugaan peristiwa pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian uang.
Frengky Aruan - Rabu, 27 November 2024
Bawaslu Menerima 130 Laporan Dugaan Politik Uang saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada
Indonesia
Apa Itu Serangan Fajar? Istilah yang Sering Dikatakan Jelang Pencoblosan Pemilu
Praktik serangan fajar atau politik uang bervariasi mulai dari sembako hingga uang tunai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 November 2024
Apa Itu Serangan Fajar? Istilah yang Sering Dikatakan Jelang Pencoblosan Pemilu
Indonesia
Bawaslu Sebut Masa Tenang Pilkada Rawan Politik Uang
Ada potensi tim suksesnya membagi-bagikan uang secara sembunyi kepada konstituen dengan tujuan meraup suara.
Wisnu Cipto - Senin, 25 November 2024
Bawaslu Sebut Masa Tenang Pilkada Rawan Politik Uang
Indonesia
Ahmad Ali Terindikasi Lakukan Politik Uang, Bagikan Sembako hingga Uang Tunai ke Warga
Ahmad Ali terindikasi lakukan politik uang. Ia membagikan sembako hingga uang tunai ke warga.
Soffi Amira - Jumat, 22 November 2024
Ahmad Ali Terindikasi Lakukan Politik Uang, Bagikan Sembako hingga Uang Tunai ke Warga
Indonesia
Capim KPK Fitroh Sebut Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor Rawan
Fitroh juga menyoroti salah satu kasus korupsi yang belum lama terjadi
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 November 2024
Capim KPK Fitroh Sebut Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor Rawan
Bagikan