Bawaslu Menerima 130 Laporan Dugaan Politik Uang saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 27 November 2024
Bawaslu Menerima 130 Laporan Dugaan Politik Uang saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Dok. Bawaslu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya sejumlah dugaan politik uang pada masa tenang Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Bidang Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi, mengatakan pihaknya menerima 130 laporan dugaan politik uang pada masa tenang Pilkada 2024 di sejumlah daerah di Indonesia.

Dari laporan tersebut, 121 laporan terjadi di masa tenang dan 9 laporan terjadi saat hari pemungutan suara.

Dari 121 laporan di masa tenang, 71 laporan dugaan peristiwa pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian uang.

Adapun dari 9 laporan di hari pemungutan suara, 8 laporan merupakan peristiwa pembagian uang dan 1 laporan potensi pembagian uang.

Baca juga:

Calon Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK Kalah Pilkada Versi Hitung Cepat

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan mengkaji laporan dugaan politik uang tersebut. Jika laporan awal tersebut memenuhi syarat sebagai temuan, pihaknya akan melakukan kajian hukum dalam kurun waktu 5 hari kalender.

"Terhadap laporan yang dilaporkan secara resmi kepada jajaran Bawaslu akan dilakukan kajian awal terlebih dahulu. Kemudian terhadap informasi awal yang ditetapkan sebagai temuan, akan kita lakukan kajian hukum dalam waktu 5 hari kalender," kata dia di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).

Dia mengaku belum dapat menyimpulkan, apakah laporan dugaan politik uang di Pilkada Serentak 2024 lebih besar dibandingkan pada Pilkada sebelumnya. Menurutnya, untuk membandingkan hal tersebut, diperlukan data yang cukup.

Di samping itu perlu adanya putusan pengadilan yang tetap untuk membuktikan terjadinya politik uang.

“Ini yang perlu harus kita samakan dulu, anggapan bahwa politik uang ini masif atau tidak, nah itu yang belum kami bisa simpulkan," katanya. (Knu)

#Bawaslu #Politik Uang #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Bagikan