Bawaslu Menerima 130 Laporan Dugaan Politik Uang saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 27 November 2024
Bawaslu Menerima 130 Laporan Dugaan Politik Uang saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Dok. Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya sejumlah dugaan politik uang pada masa tenang Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Bidang Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi, mengatakan pihaknya menerima 130 laporan dugaan politik uang pada masa tenang Pilkada 2024 di sejumlah daerah di Indonesia.

Dari laporan tersebut, 121 laporan terjadi di masa tenang dan 9 laporan terjadi saat hari pemungutan suara.

Dari 121 laporan di masa tenang, 71 laporan dugaan peristiwa pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian uang.

Adapun dari 9 laporan di hari pemungutan suara, 8 laporan merupakan peristiwa pembagian uang dan 1 laporan potensi pembagian uang.

Baca juga:

Calon Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK Kalah Pilkada Versi Hitung Cepat

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan mengkaji laporan dugaan politik uang tersebut. Jika laporan awal tersebut memenuhi syarat sebagai temuan, pihaknya akan melakukan kajian hukum dalam kurun waktu 5 hari kalender.

"Terhadap laporan yang dilaporkan secara resmi kepada jajaran Bawaslu akan dilakukan kajian awal terlebih dahulu. Kemudian terhadap informasi awal yang ditetapkan sebagai temuan, akan kita lakukan kajian hukum dalam waktu 5 hari kalender," kata dia di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).

Dia mengaku belum dapat menyimpulkan, apakah laporan dugaan politik uang di Pilkada Serentak 2024 lebih besar dibandingkan pada Pilkada sebelumnya. Menurutnya, untuk membandingkan hal tersebut, diperlukan data yang cukup.

Di samping itu perlu adanya putusan pengadilan yang tetap untuk membuktikan terjadinya politik uang.

“Ini yang perlu harus kita samakan dulu, anggapan bahwa politik uang ini masif atau tidak, nah itu yang belum kami bisa simpulkan," katanya. (Knu)

#Bawaslu #Politik Uang #Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Polemik Pilkada langsung dan tak langsung tengah menjadi perdebatan di level elit.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Bagikan