Polisi Ungkap Motif Tersangka Penipuan Pinjol Mahasiswa IPB

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 18 November 2022
Polisi Ungkap Motif Tersangka Penipuan Pinjol Mahasiswa IPB

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Bogor.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ratusan mahasiswa di Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan pinjaman online yang dilakukan oleh perempuan berinisial SAN.

SAN sudah ditangkap oleh Polres Bogor di Perumahan Kebun Raya Residence, Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Kamis (17/11) dini hari WIB. Polisi menangkap SAN atas tudukan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Baca Juga

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Pinjaman Online yang Rugikan Ratusan Mahasiswa IPB

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan motif pelaku nekat menipu ratusan mahasiswa IPB. Kata Iman, SAN menipu karena dia juga terlilit utang pinjol.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kepentingan pribadi. Sebagian digunakan untuk membeli kendaraan bermotor, dan untuk menutupi utang dari korban sebelumnya," ujar Iman di Bogor, Jumat (18/11).

Iman mengungkapkan, ada 317 orang yang dilaporkan menjadi korban. Di mana 116 orang di antaranya merupakan mahasiswa IPB. Adapun dugaan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjol yang ditawarkan pelaku ke korban.

Diketahui, kasus ini berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu proyek bersama. Para korban termasuk ratusan mahasiswa IPB diminta untuk mengajukan pinjol ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.

Baca Juga

Jabar Akan Salurkan BLT Buat Pekerja Terdampak Resesi Global

Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun hingga saat ini, pelaku tidak memenuhinya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi mengatakan, pelaku menerapkan sistem ‘gali lubang tutup lubang’, dalam membayar utang-utang para korban di berbagai aplikasi pinjol.

Dalam data yang dimilikinya, terdapat empat aplikasi pinjol yang dimanfaatkan oleh pelaku. Modus yang digunakan pelaku yaitu berkedok toko online.

Korban awalnya ditawari investasi dengan iming-iming keuntungan 10 persen di sebuah toko online. Kemudian para korban mengaku diminta oleh pengelola toko online untuk mengajukan pinjaman online nantinya dari pinjaman online tersebut uangnya diinvestasikan di toko online tersebut. (Knu)

Baca Juga

Komisi X Minta Kasus Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Diusut Tuntas

#Institut Pertanian Bogor (IPB) #Pinjaman Online #Kasus Penipuan #Polres Bogor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
Semua kembali lagi ke masyarakat, bagaimana teknologi itu digunakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat
Indonesia
Guru Besar IPB: Penurunan Tarif Impor AS Harus Diikuti Konsistensi Kedua Negara
Indonesia dapat memperoleh devisa yang cukup untuk menunjang kegiatan impor
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Guru Besar IPB: Penurunan Tarif Impor AS Harus Diikuti Konsistensi Kedua Negara
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Indonesia
70 Ribu Kendaraan Melintas di Puncak saat Libur Lebaran, Polisi Berlakukan One Way dan Ganjil Genap Hari Ini
Kemacetan terjadi di sejumlah titik dan yang terparah seperti Simpang Taman Safari dan area bottle neck Gunung Mas.
Frengky Aruan - Rabu, 02 April 2025
70 Ribu Kendaraan Melintas di Puncak saat Libur Lebaran, Polisi Berlakukan One Way dan Ganjil Genap Hari Ini
Indonesia
Ribuan Kendaraan Melintas di Jalur Puncak saat Lebaran, Pasar Cisarua hingga Simpang Taman Safari Jadi Titik Macet
Kawasan Puncak, Bogor masih menjadi tujuan berlibur saat Lebaran kali ini.
Frengky Aruan - Selasa, 01 April 2025
Ribuan Kendaraan Melintas di Jalur Puncak saat Lebaran, Pasar Cisarua hingga Simpang Taman Safari Jadi Titik Macet
Indonesia
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Dua warga negara China berinisial XY dan YXC jadi tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Maret 2025
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Bagikan