Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Pinjaman Online yang Rugikan Ratusan Mahasiswa IPB


Ilustrasi pinjaman online. ANTARA/HO-Kapersky
MerahPutih.com - Ratusan mahasiswa di Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan pinjaman online yang dilakukan oleh perempuan berinisial SAN. Terbaru, pihak kepolisian mengkonfirmasi SAN telah ditangkap.
“Iya benar sudah ditangkap (Pelakunya). Masih jalani pemeriksaan,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (17/11).
Baca Juga:
Komisi X Minta Kasus Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Diusut Tuntas
Iman belum bisa menjelaskan secara detail terkait proses penangkapan pelaku SAN tersebut. Aksi SAN membuat kerugian mencapai Rp 1,6 miliar. Ia diduga melakukan aksi kejahatan dengan modus tawaran investasi.
"Menawarkan investasi dengan keuntungan 10 persen," kata Iman.
SAN diduga menawarkan kerja sama investasi kepada mahasiswa.
"Namun toko online yang sebagaimana ditawarkan itu ternyata tidak ada atau bukan yang bersangkutan," kata dia.
Polisi menduga ada pihak lain yang membantu SAN.
"Keterangan beberapa saksi memang ada yang membantu untuk terselenggaranya kegiatan sosialisasi di mahasiswa tersebut," kata mantan Kapolres Tangerang Selatan ini.
Namun, polisi masih mendalami apakah pihak yang membantu mengetahui tentang dugaan penipuan yang dilakukan SAN.
"Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan," ujar dia.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, SAN dilaporkan dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP. Sekedar informasi, SAN dilaporkan ratusan orang yang sebagian besar mahasiswa IPB.
SAN awalnya menawarkan investasi toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen. Ia diduga terlibat jaringan dugaan penipuan pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa di Bogor.
Diketahui, selain ke Polresta Bogor, sejumlah mahasiswa IPB juga ada yang melapor ke Polres Bogor.
Untuk laporan yang ditangani Polres Bogor, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar. Polres Bogor berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.
Sementara, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan informasi terakhir ada 311 orang yang menjadi korban. Polresta Bogor menerima 29 aduan dan 2 laporan polisi terkait dugaan penipuan yang berujung mahasiswa IPB terjerat pinjol. (Knu)
Baca Juga:
DLH DKI Libatkan IPB Selidiki Kematian Ribuan Ikan Sapu-sapu di Kali Baru
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Peneliti IPB Ungkap Strategi Cerdas Tekan Karhutla dengan Padukan AI dan Keterlibatan Masyarakat

Guru Besar IPB: Penurunan Tarif Impor AS Harus Diikuti Konsistensi Kedua Negara

Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan

Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej

Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!

DPR Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol

Puan Ingatkan OJK Lindungi Warga Saat Aturan Besaran Pinjol Dinaikan

IPB Turun Tangan Atasi Kemacetan Dramaga Bogor Imbas Pengembangan Kampus

Paylater Bisa Jadi Bumerang Bagi Warga
