Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Pinjaman Online yang Rugikan Ratusan Mahasiswa IPB

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 17 November 2022
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Pinjaman Online yang Rugikan Ratusan Mahasiswa IPB

Ilustrasi pinjaman online. ANTARA/HO-Kapersky

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan mahasiswa di Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan pinjaman online yang dilakukan oleh perempuan berinisial SAN. Terbaru, pihak kepolisian mengkonfirmasi SAN telah ditangkap.

“Iya benar sudah ditangkap (Pelakunya). Masih jalani pemeriksaan,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (17/11).

Baca Juga:

Komisi X Minta Kasus Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Diusut Tuntas

Iman belum bisa menjelaskan secara detail terkait proses penangkapan pelaku SAN tersebut. Aksi SAN membuat kerugian mencapai Rp 1,6 miliar. Ia diduga melakukan aksi kejahatan dengan modus tawaran investasi.

"Menawarkan investasi dengan keuntungan 10 persen," kata Iman.

SAN diduga menawarkan kerja sama investasi kepada mahasiswa.

"Namun toko online yang sebagaimana ditawarkan itu ternyata tidak ada atau bukan yang bersangkutan," kata dia.

Polisi menduga ada pihak lain yang membantu SAN.

"Keterangan beberapa saksi memang ada yang membantu untuk terselenggaranya kegiatan sosialisasi di mahasiswa tersebut," kata mantan Kapolres Tangerang Selatan ini.

Namun, polisi masih mendalami apakah pihak yang membantu mengetahui tentang dugaan penipuan yang dilakukan SAN.

"Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan," ujar dia.

Baca Juga:

IPB Siap Bantu Pemerintah Selidiki Cacar Monyet

Dalam kasus ini, SAN dilaporkan dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP. Sekedar informasi, SAN dilaporkan ratusan orang yang sebagian besar mahasiswa IPB.

SAN awalnya menawarkan investasi toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen. Ia diduga terlibat jaringan dugaan penipuan pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa di Bogor.

Diketahui, selain ke Polresta Bogor, sejumlah mahasiswa IPB juga ada yang melapor ke Polres Bogor.

Untuk laporan yang ditangani Polres Bogor, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar. Polres Bogor berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.

Sementara, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan informasi terakhir ada 311 orang yang menjadi korban. Polresta Bogor menerima 29 aduan dan 2 laporan polisi terkait dugaan penipuan yang berujung mahasiswa IPB terjerat pinjol. (Knu)

Baca Juga:

DLH DKI Libatkan IPB Selidiki Kematian Ribuan Ikan Sapu-sapu di Kali Baru

#Pinjaman Online #Institut Pertanian Bogor (IPB)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
OJK memberi relaksasi bagi UMKM dengan pinjaman pinjol di bawah Rp1 juta agar tetap bisa mengakses KUR.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
Lifestyle
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Semua berawal dari satu keputusan yang kemudian mengubah arah hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Indonesia
Pakar IPB Ikut Kritik Cara Pemprov DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu
Ikan sapu-sapu memiliki kemampuan bertahan hidup yang tinggi, bahkan ketika sudah tidak berada di dalam air.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Pakar IPB Ikut Kritik Cara Pemprov DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu
Lifestyle
Tiga Langkah Strategis Ala Pakar IPB Kendalikan Ikan Sapu-Sapu di Perairan Jakarta
Selain aturan hukum, penggunaan teknologi environmental DNA (eDNA) menjadi rekomendasi utama untuk mendeteksi keberadaan spesies ini sebelum populasi melonjak tak terkendali
Angga Yudha Pratama - Senin, 20 April 2026
Tiga Langkah Strategis Ala Pakar IPB Kendalikan Ikan Sapu-Sapu di Perairan Jakarta
Indonesia
IPB Mulai Lakukan Proses Penanganan Kasus Pelecehan Seksual
Saat ini Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB tengah melakukan proses penanganan atas dugaan kasus tersebut melalui sejumlah tahapan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
IPB Mulai Lakukan Proses Penanganan Kasus Pelecehan Seksual
Indonesia
Dana Korban Penipuan Rp 167 Miliar Diklaim Sudah Dikembalikan Pada Pemilik
Dana yang telah dikembalikan tersebut milik 1.072 korban penipuan digital (scam) yang sebelumnya dapat diblokir IASC dari 15 bank yang digunakan oleh para pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
 Dana Korban Penipuan Rp 167 Miliar Diklaim Sudah Dikembalikan Pada Pemilik
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Prabowo Lantik Rektor IPB Jadi Kepala BRIN, Dwiarso Budi Santiarto Jadi Wakil Ketua MA
Prof. Dr. Arif Satria adalah Rektor IPB yang menjabat untuk periode kedua (2023–2028). Pria kelahiran 17 September 1971 ini merupakan Guru Besar Tetap di Fakultas Ekologi Manusia IPB.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Prabowo Lantik Rektor IPB Jadi Kepala BRIN, Dwiarso Budi Santiarto Jadi Wakil Ketua MA
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
Dalam narasi yang beredar di sebuah unggahan Instagram, Menkeu Purabaya menyebut Koperasi Merah Putih melayani pinjaman online tanpa bunga 0 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
Bagikan