Polisi Ungkap Ada Penyerahan Uang di Kasus Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan telah mengantongi barang bukti dugaan penyerahan uang oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Polisi menyebut ada beberapa kali pertemuan ketika terjadi penyerahan uang dalam kasus ini.
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri selama 20 Hari
"Kami dari tim penyidik menemukan fakta terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga terjadi penyerahan uang," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/11).
Ade belum menyebut berapa banyak uang yang diserahkan dan siapa pihak pemberi serta penerima uang itu.
Termasuk dari inisiatif siapa transaksi itu dilakukan. Untuk memperjelasnya, Penyidok akak melakukan pemeriksaan terhadap Firli.
"(Pemeriksaan Firli) minggu depan," kata Ade.
Ade belum menjelaskan detail kapan pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan.
Dia mengatakan pemeriksaan Firli dilakukan setelah pemeriksaan saksi dirampungkan pekan depan. Bersama beberapa pimpinan KPK lainnya.
Keppres Pemberhentian Sementara Firli Ditandatangani Usai Jokowi Pulang dari Kalbar
"Termasuk pemeriksaan terhadap para ahli yang insyaallah akan kita tuntaskan pada minggu depan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap.
Dia diduga melakukan pemerasan terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun waktu 2020 sampai 2023.
“Sebagaimana dimaksud Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Ade Safri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/11) malam. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut