Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Eks Mentan Usai Periksa Ketua KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 November 2023
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Eks Mentan Usai Periksa Ketua KPK

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan perihal pelaksanaan gelar perkara tersebut.

"Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” ujar Ade Safri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/11).

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bakal Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan

Kendati demikian, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023, nanti akan update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan dilakukan berikutnya,” ucapnya.

Ade Safri menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

"Nanti akan kita update kembali, untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga:

Dirreskrimsus Polda Metro Dalami Keterkaitan Ketua KPK Firli Dengan Rumah Kertanegara 46

Firli Bahuri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus tersebut pada hari Selasa (7/11) pekan depan.

"Pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023, pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Foto Temuan MAKI Tepis Keterangan Pengacara Ketua KPK Firli Bahuri

#Ketua KPK #Firli Bahuri #Kasus Pemerasan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Tersangka UPT Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Riau, Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) (tengah) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau Dani M. Nursalam saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/11/2028).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Indonesia
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
WL sempat dititipkan di Lapas Kendari pada Jumat (24/10) sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Narapidana berinisial WL, warga binaan Rutan Kolaka, Kendari, menghabiskan uang ratusan juta rupiah hasil pemerasan video call sex (VCS) dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk judi online (judol).
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Indonesia
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Dalam aksi kejahatan yang dilakukan dari balik penjara itu, pelaku WL menyamar berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di daerah lain untuk menipu korbannya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Indonesia
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Adapun Haryanto merupakan salah satu dari delapan orang tersangka kasus RPTKA tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Indonesia
KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Diduga ketiga mobil itu dipindahkan secara diam-diam setelah operasi senyap berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan