Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Eks Mentan Usai Periksa Ketua KPK
 Zulfikar Sy - Jumat, 03 November 2023
Zulfikar Sy - Jumat, 03 November 2023 
                Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan perihal pelaksanaan gelar perkara tersebut.
"Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” ujar Ade Safri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/11).
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bakal Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan
Kendati demikian, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023, nanti akan update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan dilakukan berikutnya,” ucapnya.
Ade Safri menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
"Nanti akan kita update kembali, untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan,” jelasnya.
Baca Juga:
Dirreskrimsus Polda Metro Dalami Keterkaitan Ketua KPK Firli Dengan Rumah Kertanegara 46
Firli Bahuri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus tersebut pada hari Selasa (7/11) pekan depan.
"Pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023, pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Foto Temuan MAKI Tepis Keterangan Pengacara Ketua KPK Firli Bahuri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
 
                      Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
 
                      Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
 
                      Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
 
                      KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
 
                      KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
 
                      KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
 
                      Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK
 
                      Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan
 
                      Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Aktor Lee Sun-kyun Dihukum Lebih Berat, Putusan Banding Menyebut Penjara 5 Tahun 6 Bulan
 
                      




