Polisi Tegaskan Instruksi Kapolri Hanya untuk Media Internal, Bukan Media Nasional
 
                Kapolri mengeluarkan instruksi terkait peliputan awak media yang tertuang dalam ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 (Ist)
Merahputih.com - Polri angkat suara soal isi telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang salah satunya adalah soal pelarangan media meliput tindakan arogansi dan kekerasan anggota polisi.
“(Instruksi Kapolri hanya untuk) media internal. Ini ditujukan kepada pengemban fungsi Humas Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (6/4).
Baca Juga:
Kapolri: Jiwa Korsa Tetap Ada
Ramadhan menegaskan instruksi itu tidak berlaku untuk media nasional. “(Instruksi TR itu tidak berlaku untuk media nasional) iya, hanya untuk internal saja,” beber Ramadhan.
Seperti diketahui, Kapolri mengeluarkan instruksi terkait peliputan awak media yang tertuang dalam ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 STR tersebut ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
 
Isi STR tersebut salah satunya memerintahkan jajaran Humas Polri agar tidak memberikan bahan pemberitaan ke awak media berkaitan dengan tindakan kepolisian yang bersifat arogan atau kekerasan.
Kapolri juga mengintruksikan agar Humas tidak memberikan data pemberitaan merinci terkait proses rekontruksi suatu kasus.
Baca Juga
Insan Pers Anggap Peraturan Kapolri Soal Media Terlalu Terburu-buru
Masih dalam STR tersebut, Kapolri meminta untuk memblur wajah pelaku maupun korban kejahatan baik korban pemerkosaan maupun anak di bawah umur.
Kapolri juga melarang pihaknya mengikutsertakan media saat proses penangkapan pelaku kejahatan apalagi disiarkan secara live. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
 
                      Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
 
                      Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
 
                      Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
 
                      Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
 
                      Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
 
                      [HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
![[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo](https://img.merahputih.com/media/2c/39/8c/2c398c812412418bc1f5f946e39951e0_182x135.png) 
                      Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
 
                      Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
 
                      Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
 
                      




