Polisi Tegaskan Instruksi Kapolri Hanya untuk Media Internal, Bukan Media Nasional
Kapolri mengeluarkan instruksi terkait peliputan awak media yang tertuang dalam ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 (Ist)
Merahputih.com - Polri angkat suara soal isi telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang salah satunya adalah soal pelarangan media meliput tindakan arogansi dan kekerasan anggota polisi.
“(Instruksi Kapolri hanya untuk) media internal. Ini ditujukan kepada pengemban fungsi Humas Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (6/4).
Baca Juga:
Kapolri: Jiwa Korsa Tetap Ada
Ramadhan menegaskan instruksi itu tidak berlaku untuk media nasional. “(Instruksi TR itu tidak berlaku untuk media nasional) iya, hanya untuk internal saja,” beber Ramadhan.
Seperti diketahui, Kapolri mengeluarkan instruksi terkait peliputan awak media yang tertuang dalam ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 STR tersebut ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Isi STR tersebut salah satunya memerintahkan jajaran Humas Polri agar tidak memberikan bahan pemberitaan ke awak media berkaitan dengan tindakan kepolisian yang bersifat arogan atau kekerasan.
Kapolri juga mengintruksikan agar Humas tidak memberikan data pemberitaan merinci terkait proses rekontruksi suatu kasus.
Baca Juga
Insan Pers Anggap Peraturan Kapolri Soal Media Terlalu Terburu-buru
Masih dalam STR tersebut, Kapolri meminta untuk memblur wajah pelaku maupun korban kejahatan baik korban pemerkosaan maupun anak di bawah umur.
Kapolri juga melarang pihaknya mengikutsertakan media saat proses penangkapan pelaku kejahatan apalagi disiarkan secara live. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi