Polisi Tangkap Tiga Kurir Narkoba di Jakarta Pusat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 April 2021
Polisi Tangkap Tiga Kurir Narkoba di Jakarta Pusat

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang kurir narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang kurir narkoba berinisial U alias V, RF, dan H alias CH.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panjiyoga mengatakan, pelaku ditangkap setelah sempat dijebak dengan anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli, bertemu dengan pelaku berinsial U alias V lalu meringkusnya.

Penyidik awalnya menerima informasi kalau di wilayah Jakpus dan Jakbar marak peredaran narkoba.

Baca Juga:

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal di Markas Ormas

"Kemudian, kami melakukan undercover (penyamaran) dengan bertransaksi dengan tersangka berinisial U alias V di Jalan Kesederhanaan RT 009/04, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakbar pada 30 Maret 2021 lalu pelaku menyerahkan amplop putih berisi sabu. Pelaku U alias V lalu kami tangkap,” kata Panji kepada wartawan di Polres Jakpus, Selasa (13/4).

Panji menambahkan, penyidik menemukan sabu 1 bungkus seberat 53,5 gram di dalam amplop tersebut.

Penyidik lalu melakukan penggeledahan di jok motor Yamaha Seoul warna silver milik pelaku.

Lalu ditemukan tas jinjing berisi 10 bungkus plastik bening berisi 978,6 gram sabu, sebuah kotak HP merk Redmi 6A berisi plastik bening berisi pecahan pil ekstasi seberat 18,9 gram, 1 buah kertas coklat berisi ganja kering seberat 19,1 gram, dam 2 buah bundel plastik klip kosong.

"Lalu 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 sendok makan alumunium dan 3 lembar kertas rekapan pengiriman sabu," ungkap Panji yang mengenakan kemeja biru ini.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang kurir narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang kurir narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)


Panji menerangkan, penyidik lalu menggeledah kediaman tersangka berinisial U di Jalan Susilo, Grogol, Jakbar dan meringkus tersangka berinisial H alias CH dan RF.

Penyidik menyita barang bukti 1 bungkus plastik berisi kristal bening seberat 1,38 gram sabu dari kaki kanan tersangka H alias CH

Sedangkan dari tersangka berinisial RF, ditemukan 10,3 gram sabu dari jaket dan 1 buah HP dari kantong celana depan.

Tak hanya itu, penyidik pimpinan Kanit III Iptu Yoga ini lalu melakukan penggeledahan di kediaman tersangka berinisil H alias CH di Jalan Kesederhanaan Dalam Nomor 68 RT005/05, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakbar pada 2 April 2021 lalu.

“Kami menyita barang bukti berupa 1 buah brangkas yang berisi 2 bungkus plastik bening berisi 25,25 gram sabu, 1 timbangan elektrik, 1 buah plastik bening berisi 2 bungkus plastik masing-masing klip kosong,” pungkas Panji.

Sementara itu, tersangka berinsial U alias V mengatakan, sudah tiga kali mengirimkan sabu.

“Setiap pengiriman saya menerima imbalan Rp15 juta,” katanya.

Baca Juga:

Kapolri Sigit Minta Oknum Polisi Terlibat Narkoba Segera Dibinasakan

Dia mengatakan, uang hasil penjualan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

“Saya pakai untuk biaya hidup,” pungkas mantan tukang ojek ini.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (Knu)

Baca Juga:

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Artis Agung Saga dalam Kasus Narkoba

#Narkoba #Sabu-sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bagikan