Polisi Tangkap Tiga Kurir Narkoba di Jakarta Pusat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 April 2021
Polisi Tangkap Tiga Kurir Narkoba di Jakarta Pusat

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang kurir narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang kurir narkoba berinisial U alias V, RF, dan H alias CH.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panjiyoga mengatakan, pelaku ditangkap setelah sempat dijebak dengan anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli, bertemu dengan pelaku berinsial U alias V lalu meringkusnya.

Penyidik awalnya menerima informasi kalau di wilayah Jakpus dan Jakbar marak peredaran narkoba.

Baca Juga:

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal di Markas Ormas

"Kemudian, kami melakukan undercover (penyamaran) dengan bertransaksi dengan tersangka berinisial U alias V di Jalan Kesederhanaan RT 009/04, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakbar pada 30 Maret 2021 lalu pelaku menyerahkan amplop putih berisi sabu. Pelaku U alias V lalu kami tangkap,” kata Panji kepada wartawan di Polres Jakpus, Selasa (13/4).

Panji menambahkan, penyidik menemukan sabu 1 bungkus seberat 53,5 gram di dalam amplop tersebut.

Penyidik lalu melakukan penggeledahan di jok motor Yamaha Seoul warna silver milik pelaku.

Lalu ditemukan tas jinjing berisi 10 bungkus plastik bening berisi 978,6 gram sabu, sebuah kotak HP merk Redmi 6A berisi plastik bening berisi pecahan pil ekstasi seberat 18,9 gram, 1 buah kertas coklat berisi ganja kering seberat 19,1 gram, dam 2 buah bundel plastik klip kosong.

"Lalu 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 sendok makan alumunium dan 3 lembar kertas rekapan pengiriman sabu," ungkap Panji yang mengenakan kemeja biru ini.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang kurir narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus tiga orang kurir narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)


Panji menerangkan, penyidik lalu menggeledah kediaman tersangka berinisial U di Jalan Susilo, Grogol, Jakbar dan meringkus tersangka berinisial H alias CH dan RF.

Penyidik menyita barang bukti 1 bungkus plastik berisi kristal bening seberat 1,38 gram sabu dari kaki kanan tersangka H alias CH

Sedangkan dari tersangka berinisial RF, ditemukan 10,3 gram sabu dari jaket dan 1 buah HP dari kantong celana depan.

Tak hanya itu, penyidik pimpinan Kanit III Iptu Yoga ini lalu melakukan penggeledahan di kediaman tersangka berinisil H alias CH di Jalan Kesederhanaan Dalam Nomor 68 RT005/05, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakbar pada 2 April 2021 lalu.

“Kami menyita barang bukti berupa 1 buah brangkas yang berisi 2 bungkus plastik bening berisi 25,25 gram sabu, 1 timbangan elektrik, 1 buah plastik bening berisi 2 bungkus plastik masing-masing klip kosong,” pungkas Panji.

Sementara itu, tersangka berinsial U alias V mengatakan, sudah tiga kali mengirimkan sabu.

“Setiap pengiriman saya menerima imbalan Rp15 juta,” katanya.

Baca Juga:

Kapolri Sigit Minta Oknum Polisi Terlibat Narkoba Segera Dibinasakan

Dia mengatakan, uang hasil penjualan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

“Saya pakai untuk biaya hidup,” pungkas mantan tukang ojek ini.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (Knu)

Baca Juga:

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Artis Agung Saga dalam Kasus Narkoba

#Narkoba #Sabu-sabu
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Rokok elektronik (vape) mengandung etomidate dapat membuat penggunaannya menjadi seperti zombie
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Bagikan