Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Artis Agung Saga dalam Kasus Narkoba
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap artis Agung Saga kembali terkait narkoba.
Padahal, aktor berusia 32 tahun itu baru lima bulan terakhir bebas dari penjara. .
"Benar kami menangkap Agung Saga terkait narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus Kompol Indrawienny Panjiyoga ketika dikonfirmasi Merahputih.com, Selasa (30/3).
Baca Juga:
Panji masih enggan menjelaskan kapan dan di mana penangkapan Agung Saga. Termasuk jenis narkobanya. Penjelasan detail akan disampaikan besok, Rabu (31/3).
"Dia sedang diperiksa. Besok siang kita sampaikan di mana ditangkapnya dan sebagainya," kata Panji.
Beberapa waktu lalu, Agung Saga ditangkap polisi terkait kasus narkoba di Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 9 April 2019.
Dia diciduk dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
Perwira TNI Digerebek Gegara Tuduhan Narkoba, Anggota Polres Malang Diperiksa Propam
Pemain sinetron dan FTV itu menjalani hukuman penjara di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ia menyelesaikan masa hukuman pada 7 Oktober 2020 atau 5 bulan yang lalu. (Knu)
Baca Juga:
Demi Lovato Buka-bukaan Soal Pulih dari Ketergantungan Narkoba
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba