Perwira TNI Digerebek Gegara Tuduhan Narkoba, Anggota Polres Malang Diperiksa Propam

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 26 Maret 2021
Perwira TNI Digerebek Gegara Tuduhan Narkoba, Anggota Polres Malang Diperiksa Propam

Karopenmas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Empat personel Satnarkoba Polresta Malang diduga melakukan salah tangkap terhadap seorang Perwira TNI AD berpangkat Kolonel Chb IWS.

"Sudah ditangani oleh Propam Polresta Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/3).

Baca Juga

DPD Minta Polri Usut Tuntas Oknum Polisi Jual Senjata Api ke KKB

Rusdi menyampaikan kalau pemeriksaan terhadap empat personel Satnarkoba Polresta Malang dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan salah tangkap. "Sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan salah sasaran tersebut," ucapnya.

Sekedar informasi, empat anggota Satnarkoba salah sasaran melakukan penggerebekan pada Kamis (25/3). Mereka menggerebek anggota TNI berpangkat kolonel, Kol Chb IWS (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad). Saat itu dia sedang bertugas sebagai Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.

Dari informasi yang diterima awak media, saat itu sekitar pukul 04.30 WIB, kamar Kol IWS terdengar ada yang mengetuk. Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.

Selanjutnya, dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar, mereka mendorong serta memaksa Kol IWS duduk di kursi sampai baju kaus yang dikenakanya robek pada kerah bagian depan.

IWS menyampaikan dirinya adalah kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tetap memperlakukan dengan kasar.

Karopenmas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Foto: ANTARA

Kol Chb IWS pun meminta anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Selanjutnya, anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota menggeledah seluruh isi kamar Kol Chb IWS termasuk isi tas yang bersangkutan, dan tidak ditemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

Kol Chb IWS menyampaikan, karena anggota TNI, kalau dia bersalah, Satresnarkoba Polresta Malang Kota mestinya melibatkan PM. Namun hal ini tidak dihiraukan.

Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota meninggalkan hotel.

Lalu pukul 05.30 WIB Kol IWS dijemput Kahubdam V/Brw Kol Chb Muhammad Anom Kartika. Rombongan ini pun langsung menuju Mako Hubdam V/Brawijaya.

Baca Juga

TNI-Polri Masuk Hutan Persempit Ruang Gerak KKB Joni Botak

Kemudian Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata tiba di kantor Hubdam V/Brawijaya. Disusul hadirnya Dandim 0833/ Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona.

Di sana, Kol IWS menyampaikan kronologi kejadian yang dialaminya dan memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang untuk meminta anggotanya lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Kapolresta Malang Kombes Leonardus pun menyampaikan permohonan maaf kepada pihak TNI. (Knu)

#Salah Tangkap #Korban Salah Tangkap
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan