Salah Gerebeg, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Dicopot

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Maret 2021
Salah Gerebeg, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Dicopot

Polresta Malang. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasat Resnarkoba Polresta Malang, Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi sebagai analis kebijakan pertama di Polda Jawa Timur (Jatim). Pemindahan ini diduga buntut salah tangkap terhadap Kolonel TNI beberapa waktu lalu.

Posisi Kasat Resnarkoba Polresta Malang akan dijabat AKP Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim. Mutasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim dengan No ST/587/III/Kep/2021 tanggal 26 Maret 2021.

Baca Juga:

Polisi Gerebeg Perwira TNI, Kapolresta Malang Minta Maaf

Perwira polisi di bidang reserse narkoba ini diangkat sebagai Analis Kebijakan Pertama bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

"Mutasi hal yang biasa dilakukan polri untuk penyegaran organisasi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu (27/3).

Pergantian jabatan ini diduga karena kasus salah sasaran saat penggerebekan anggota Satresnarkoba Polresta Malang di Hotel Regents Park.

Sebelumnya polisi menggerebeg pelalu diduga pengedar narkoba. Namun, ternyata yang digerebeg adalah anggota TNI. Anggota TNI sempat meminta untuk memanggil POM AD jika dia dituduh melanggar aturan.

Pada Kamis (25/3) sekitar pukul 04.30 WIB, empat orang Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut kemudian tetap menggeledah seluruh isi kamar, termasuk isi tas. Namun mereka tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

Pukul 05.27 WIB, setelah memaksa melakukan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, empat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.

Pemusnahan narkoba. (Foto: Antara)
Pemusnahan narkoba. (Foto: Antara)

Setelah kejadian tidak mengenakkan tersebut, Kolonel Wayan kemudian melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent karena dianggap tidak menjaga privasi tamu.

Pada hari itu juga, pukul 09.30 WIB, dalam mediasi Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata beserta Kompol Anria Rosa Piliang selaku Kasat Narkoba akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada Kolonel Wayan.

Kepala Hubdam V/Brawijaya, Kol Chb Muhammad Anom Kartika, mengatakan jangan sampai dikemudian hari nanti terjadi kasus serupa lagi. Tindakan itu berbahaya sebab menyangkut nama baik dua institusi.

"Kasus ini selesai sampai di sini, jangan sampai terjadi lagi seperti ini," ujar Anom. (Knu)

Baca Juga:

Sering Operasi Bersama, Brimob Diperintah Perkuat Sinergitas dengan TNI

#Narkoba #TNI-Polri #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Bagikan