Salah Gerebeg, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Dicopot

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Maret 2021
Salah Gerebeg, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Dicopot

Polresta Malang. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kasat Resnarkoba Polresta Malang, Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi sebagai analis kebijakan pertama di Polda Jawa Timur (Jatim). Pemindahan ini diduga buntut salah tangkap terhadap Kolonel TNI beberapa waktu lalu.

Posisi Kasat Resnarkoba Polresta Malang akan dijabat AKP Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim. Mutasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim dengan No ST/587/III/Kep/2021 tanggal 26 Maret 2021.

Baca Juga:

Polisi Gerebeg Perwira TNI, Kapolresta Malang Minta Maaf

Perwira polisi di bidang reserse narkoba ini diangkat sebagai Analis Kebijakan Pertama bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

"Mutasi hal yang biasa dilakukan polri untuk penyegaran organisasi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu (27/3).

Pergantian jabatan ini diduga karena kasus salah sasaran saat penggerebekan anggota Satresnarkoba Polresta Malang di Hotel Regents Park.

Sebelumnya polisi menggerebeg pelalu diduga pengedar narkoba. Namun, ternyata yang digerebeg adalah anggota TNI. Anggota TNI sempat meminta untuk memanggil POM AD jika dia dituduh melanggar aturan.

Pada Kamis (25/3) sekitar pukul 04.30 WIB, empat orang Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut kemudian tetap menggeledah seluruh isi kamar, termasuk isi tas. Namun mereka tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

Pukul 05.27 WIB, setelah memaksa melakukan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, empat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.

Pemusnahan narkoba. (Foto: Antara)
Pemusnahan narkoba. (Foto: Antara)

Setelah kejadian tidak mengenakkan tersebut, Kolonel Wayan kemudian melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent karena dianggap tidak menjaga privasi tamu.

Pada hari itu juga, pukul 09.30 WIB, dalam mediasi Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata beserta Kompol Anria Rosa Piliang selaku Kasat Narkoba akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada Kolonel Wayan.

Kepala Hubdam V/Brawijaya, Kol Chb Muhammad Anom Kartika, mengatakan jangan sampai dikemudian hari nanti terjadi kasus serupa lagi. Tindakan itu berbahaya sebab menyangkut nama baik dua institusi.

"Kasus ini selesai sampai di sini, jangan sampai terjadi lagi seperti ini," ujar Anom. (Knu)

Baca Juga:

Sering Operasi Bersama, Brimob Diperintah Perkuat Sinergitas dengan TNI

#Narkoba #TNI-Polri #Polri
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Indonesia
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Ada anggota Polri yang mengalami cedera berat di bagian kepala hingga harus menjalani operasi
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Indonesia
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Hal ini dikatakan Prabowo usai menjenguk polisi yang cedera di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Indonesia
3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
Sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (1/9).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
Bagikan