Salah Gerebeg, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Dicopot


Polresta Malang. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kasat Resnarkoba Polresta Malang, Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi sebagai analis kebijakan pertama di Polda Jawa Timur (Jatim). Pemindahan ini diduga buntut salah tangkap terhadap Kolonel TNI beberapa waktu lalu.
Posisi Kasat Resnarkoba Polresta Malang akan dijabat AKP Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim. Mutasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim dengan No ST/587/III/Kep/2021 tanggal 26 Maret 2021.
Baca Juga:
Polisi Gerebeg Perwira TNI, Kapolresta Malang Minta Maaf
Perwira polisi di bidang reserse narkoba ini diangkat sebagai Analis Kebijakan Pertama bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
"Mutasi hal yang biasa dilakukan polri untuk penyegaran organisasi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu (27/3).
Pergantian jabatan ini diduga karena kasus salah sasaran saat penggerebekan anggota Satresnarkoba Polresta Malang di Hotel Regents Park.
Sebelumnya polisi menggerebeg pelalu diduga pengedar narkoba. Namun, ternyata yang digerebeg adalah anggota TNI. Anggota TNI sempat meminta untuk memanggil POM AD jika dia dituduh melanggar aturan.
Pada Kamis (25/3) sekitar pukul 04.30 WIB, empat orang Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut kemudian tetap menggeledah seluruh isi kamar, termasuk isi tas. Namun mereka tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.
Pukul 05.27 WIB, setelah memaksa melakukan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, empat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.

Setelah kejadian tidak mengenakkan tersebut, Kolonel Wayan kemudian melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent karena dianggap tidak menjaga privasi tamu.
Pada hari itu juga, pukul 09.30 WIB, dalam mediasi Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata beserta Kompol Anria Rosa Piliang selaku Kasat Narkoba akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada Kolonel Wayan.
Kepala Hubdam V/Brawijaya, Kol Chb Muhammad Anom Kartika, mengatakan jangan sampai dikemudian hari nanti terjadi kasus serupa lagi. Tindakan itu berbahaya sebab menyangkut nama baik dua institusi.
"Kasus ini selesai sampai di sini, jangan sampai terjadi lagi seperti ini," ujar Anom. (Knu)
Baca Juga:
Sering Operasi Bersama, Brimob Diperintah Perkuat Sinergitas dengan TNI
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
