Polisi Tak Akan Usut Rekening Judi Kasino Kepala Daerah, Ini Alasannya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Januari 2020
Polisi Tak Akan Usut Rekening Judi Kasino Kepala Daerah, Ini Alasannya

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (tiga dari kanan) dalam refleksi akhir tahun di Jakarta, Jumat (13/12/2019). ANTARA/Dewa Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri tidak akan menangani kasus dugaan rekening kasino milik kepala daerah yang sempat diungkap oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra memastikan kasus ini diserahkan ke lembaga penegak hukum lain.

Baca Juga:

Anggota DPR Mengaku Sudah Tahu Kepala Daerah yang Punya Rekening Kasino

Asep tak menyebut lembaga penegak hukum lain yang dimaksud. Dia hanya menegaskan Polri tak menerima laporan dari PPATK.

Sudah resmi mengeluarkan laporannya. Namun, sudah sejauh ini laporannya diserahkan ke aparat hukum lainnya," kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (27/1).

Asep mengaku tak mengetahui institusi mana yang akan menangani kasus TPPU tersebut.

"Apakah Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi, nanti kami cek," katanya.

Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)
Kabagpenum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Diketahui, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, PPATK telah menyerahkan laporan penelusuran rekening kasino kepala daerah di luar negeri ke kepolisian. Kiagus tak menyebut waktu penyerahan laporan tersebut.

Kiagus juga tak menyebut secara detail sosok kepala daerah yang memiliki rekening kasino. Alasannya, PPATK tidak berwenang mengungkap hal tersebut kepada publik.

Baca Juga:

KPK Sudah Kantongi Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri

PPATK menelusuri jejak-jejak transaksi keuangan dari sejumlah kepala daerah di luar negeri. Transaksi itu tercatat pada rekening kasino dengan total Rp50 miliar.

Kepemilikan rekening kasino tersebut disebut salah satu modus kepala daerah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sayangnya, belum ada informasi detail dari PPATK terkait temuan itu.

PPATK justru mengungkap adanya temuan lain. Temuan itu yakni aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Tunggu Laporan PPATK Soal Rekening Rp 50 M di Kasino Luar Negeri Milik Kepala Daerah

#Kasino #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Bagikan