Polisi Tak Akan Usut Rekening Judi Kasino Kepala Daerah, Ini Alasannya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Januari 2020
Polisi Tak Akan Usut Rekening Judi Kasino Kepala Daerah, Ini Alasannya

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (tiga dari kanan) dalam refleksi akhir tahun di Jakarta, Jumat (13/12/2019). ANTARA/Dewa Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri tidak akan menangani kasus dugaan rekening kasino milik kepala daerah yang sempat diungkap oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra memastikan kasus ini diserahkan ke lembaga penegak hukum lain.

Baca Juga:

Anggota DPR Mengaku Sudah Tahu Kepala Daerah yang Punya Rekening Kasino

Asep tak menyebut lembaga penegak hukum lain yang dimaksud. Dia hanya menegaskan Polri tak menerima laporan dari PPATK.

Sudah resmi mengeluarkan laporannya. Namun, sudah sejauh ini laporannya diserahkan ke aparat hukum lainnya," kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (27/1).

Asep mengaku tak mengetahui institusi mana yang akan menangani kasus TPPU tersebut.

"Apakah Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi, nanti kami cek," katanya.

Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)
Kabagpenum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

Diketahui, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, PPATK telah menyerahkan laporan penelusuran rekening kasino kepala daerah di luar negeri ke kepolisian. Kiagus tak menyebut waktu penyerahan laporan tersebut.

Kiagus juga tak menyebut secara detail sosok kepala daerah yang memiliki rekening kasino. Alasannya, PPATK tidak berwenang mengungkap hal tersebut kepada publik.

Baca Juga:

KPK Sudah Kantongi Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri

PPATK menelusuri jejak-jejak transaksi keuangan dari sejumlah kepala daerah di luar negeri. Transaksi itu tercatat pada rekening kasino dengan total Rp50 miliar.

Kepemilikan rekening kasino tersebut disebut salah satu modus kepala daerah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sayangnya, belum ada informasi detail dari PPATK terkait temuan itu.

PPATK justru mengungkap adanya temuan lain. Temuan itu yakni aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Tunggu Laporan PPATK Soal Rekening Rp 50 M di Kasino Luar Negeri Milik Kepala Daerah

#Kasino #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Ahli Gizi mengatakan, bahwa SPPG Polri bisa menjadi role model dalam program MBG.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Pelaku meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Indonesia
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Menurutnya, aparat kepolisian justru menjadi pihak yang paling rentan bersinggungan langsung dengan kejahatan dan ancaman fisik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Indonesia
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Keberhasilan SPPG mencerminkan komitmen Polri mendukung program pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Indonesia
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Jadi terobosan komunikasi publik yang dirancang untuk membangun ruang dialog terbuka.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Indonesia
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Bagikan