Polisi Tunggu Laporan PPATK Soal Rekening Rp 50 M di Kasino Luar Negeri Milik Kepala Daerah

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 Desember 2019
Polisi Tunggu Laporan PPATK Soal Rekening Rp 50 M di Kasino Luar Negeri Milik Kepala Daerah

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal. Foto: tribratanews.polri.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri masih menunggu berkaitan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan sejumlah kepala daerah yang diduga berada di rekening kasino di luar negeri.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, bila ada bukti yang mengarah ke tindak pidana, Polri tidak segan untuk menindak.

Baca Juga

KPK Dalami Sumber Uang Rp50 M Milik Kepala Daerah di Rekening Kasino Luar Negeri

"Prinsipnya kalau memang terbukti, bukti cukup, karena laporan itu harus ada cukup bukti, minimal dua alat bukti melanggar tindak pidana, pasti akan ditindaklanjuti," kata Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/12).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ/FJR)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ/FJR)

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya juga menunggu laporan hasil analisis temuan PPATK soal rekening kasino tersebut.

Baca Juga

KPK Didesak Usut Temuan PPATK Soal Rekening Kasino Kepala Daerah Rp50 Miliar

"Kita nunggu hasil PPATK seperti apa. Nanti dia (PPATK) keluarkan LHA atau laporan hasil analisis seperti apa," tutur Asep.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin sebelumnya menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019.

Salah satu yang paling menarik, Kiagus menyebutkan PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

Baca Juga

PKS Desak PPATK Ungkap Sosok Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino Rp50 Miliar

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus. (Knu)

#PPATK
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
DPR RI menyoroti pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK hingga royalti hak cipta lagu. Hal itu menjadi perhatian besar terkait kelangsungan masyarakat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
Indonesia
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pemblokiran yang berlaku untuk e-wallet aktif maupun dormant, berbeda dengan penanganan rekening nganggur di bank konvensional.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Indonesia
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Andi menilai narasi tersebut tidak logis, karena rekening yang dipakai untuk judi online justru selalu aktif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Indonesia
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu
Misbakhun menegaskan bahwa proses pembukaan blokir rekening tidak dikenakan biaya sepeser pun. Menurutnya, pemblokiran rekening, terutama yang tidak aktif (dormant), adalah langkah pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan seperti judi online dan penipuan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu
Indonesia
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
Indonesia
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Tren mengkhawatirkan di dunia digital praktik jual-beli rekening marak di marketplace.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Indonesia
Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
132.557 rekening penerima bansos teridentifikasi melakukan transaksi judol.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
Indonesia
Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali
PPATK menemukan profil rekening, identitas pekerjaan, hingga aktivitas mencurigakan dan saldo besar yang tak sesuai kategori penerima bansos.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali
Indonesia
Banyak Penerima Bansos Punya Saldo Bank Rp 50 Juta Lebih, Validasi Data Kemensos Dipertanyakan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 56 rekening penerima bansos yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki saldo di atas Rp 50 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Penerima Bansos Punya Saldo Bank Rp 50 Juta Lebih, Validasi Data Kemensos Dipertanyakan
Bagikan