KPK Dalami Sumber Uang Rp50 M Milik Kepala Daerah di Rekening Kasino Luar Negeri

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 15 Desember 2019
 KPK Dalami Sumber Uang Rp50 M Milik Kepala Daerah di Rekening Kasino Luar Negeri

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: ANTARA)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami sumber uang sejumlah kepala daerah yang memiliki dana di rekening kasino luar negeri. Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nominal uang yang disimpan di rekening kasino tersebut mencapai Rp 50 miliar.

"Ya itu bisa saja terjadi, cuma kalau itu uang pribadinya dia, kan kita harus dalami dulu sumber uang itu. Kita harus bicara predicate crime-nya juga. Kan KPK selalu masuknya predicate crimenya jelas dulu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).

Baca Juga:

KPK Didesak Usut Temuan PPATK Soal Rekening Kasino Kepala Daerah Rp50 Miliar

Namun, Saut meminta semua pihak tak terburu-buru menyimpulkan bahwa uang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. Menurutnya, bisa saja kepala daerah tersebut memiliki usaha sehingga mampu mengumpulkan uang hingga puluhan miliar.

KPK akan kejar kepala daerah yang simpan uang di rekening kasino sebesar Rp50 miliar
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

"Kalau dia (kepala daerah) memang punya usaha gimana? Nah itu kita dalaminya pelan-pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," ujar Saut.

Saut melanjutkan, lembaga antirasuah selalu berkoordinasi dengan PPATK. Saut mengaku tidak bisa berbicara banyak terkait dugaan kasus ini. Menurutnya, data yang diberikan PPATK hanya untuk kepentingan intelijen.

"Saya nggak boleh nyebutkan ya," pungkasnya.

PPATK sebelumnya menduga ada transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri. Uang yang ditransaksikan tersebut diduga disimpan dalam rekening kasino.

Baca Juga:

KPK Sebut Wacana Presiden Jokowi Soal Hukuman Mati Koruptor Hanya Retorika

Nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut mencapai Rp 50 miliar. Namun, PPATK tidak mengungkapkan secara rinci kepala daerah yang diduga melakukan hal itu.

"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp 50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri," kata Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).(Pon)

Baca Juga:

PPATK Sebut DKI Rawan TPPU, Sandi: Kita Pantau Terus APBD

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Korupsi Kepala Daerah #Saut Situmorang #PPATK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
DPR RI menyoroti pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK hingga royalti hak cipta lagu. Hal itu menjadi perhatian besar terkait kelangsungan masyarakat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
Indonesia
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pemblokiran yang berlaku untuk e-wallet aktif maupun dormant, berbeda dengan penanganan rekening nganggur di bank konvensional.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Indonesia
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Andi menilai narasi tersebut tidak logis, karena rekening yang dipakai untuk judi online justru selalu aktif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Indonesia
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu
Misbakhun menegaskan bahwa proses pembukaan blokir rekening tidak dikenakan biaya sepeser pun. Menurutnya, pemblokiran rekening, terutama yang tidak aktif (dormant), adalah langkah pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan seperti judi online dan penipuan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu
Indonesia
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
Indonesia
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Tren mengkhawatirkan di dunia digital praktik jual-beli rekening marak di marketplace.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Indonesia
Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
132.557 rekening penerima bansos teridentifikasi melakukan transaksi judol.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
Indonesia
Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali
PPATK menemukan profil rekening, identitas pekerjaan, hingga aktivitas mencurigakan dan saldo besar yang tak sesuai kategori penerima bansos.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali
Bagikan