KPK Sudah Kantongi Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 Desember 2019
 KPK Sudah Kantongi Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pihaknya sudah mengantongi satu nama kepala daerah yang disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki rekening kasino di luar negeri.

"Ya kita mengetahui itu," kata Agus Rahardjo usai konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/12).

Baca Juga:

KPK Dalami Sumber Uang Rp50 M Milik Kepala Daerah di Rekening Kasino Luar Negeri

Lembaga antirasuah, kata Agus, bahkan sudah menyampaikan kepada pemerintah mengenai modus menyimpan uang di kasino luar negeri.

"Rasanya pemerintah juga sudah kita beri tahu ya. Ya semoga nanti ada langkah sinergis lah," ujarnya.

KPK sudah tahu kepala daerah yang simpan uang di rekening kasino luar negeri
Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Kendati demikian, Agus masih menutup rapat nama kepala daerah yang dimaksud. Dia hanya menyebut KPK telah menangani perkara korupsi yang menjerat anak buah sang kepala daerah.

"Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lain saya belum tahu. Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang menjadi tersangka," ungkapnya.

Agus pun berharap dari pengembangan kasus itu akan mengarah pada kepala daerah tersebut. "Semoga nanti pengembangannya ke sana," imbuhnya.

Agus memastikan KPK memiliki kewenangan untuk menangani kepala daerah itu. Selain menyangkut penyelenggara negara, kepala daerah itu diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan selama memimpin daerahnya.

"Ya sebenanrnya KPK sangat berhak, karena penyelenggara negara, nilainya juga sangat besar, dan penyimpangan juga saya pikir tak hanya disitu. Di proyek perencanannya juga banyak penyimpangan juga," pungkasnya.

Baca Juga:

KPK Didesak Usut Temuan PPATK Soal Rekening Kasino Kepala Daerah Rp50 Miliar

PPATK sebelumnya menduga ada transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri. Uang yang ditransaksikan tersebut diduga disimpan dalam rekening kasino.

Nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut mencapai Rp 50 miliar. Namun, PPATK tidak mengungkapkan secara rinci kepala daerah yang diduga melakukan hal itu.(Pon)

Baca Juga:

PKS Desak PPATK Ungkap Sosok Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino Rp50 Miliar

#Korupsi Kepala Daerah #Agus Rahardjo #Komisi Pemberantasan Korupsi #PPATK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
DPR RI menyoroti pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK hingga royalti hak cipta lagu. Hal itu menjadi perhatian besar terkait kelangsungan masyarakat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
Indonesia
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pemblokiran yang berlaku untuk e-wallet aktif maupun dormant, berbeda dengan penanganan rekening nganggur di bank konvensional.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Indonesia
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Andi menilai narasi tersebut tidak logis, karena rekening yang dipakai untuk judi online justru selalu aktif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Indonesia
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu
Misbakhun menegaskan bahwa proses pembukaan blokir rekening tidak dikenakan biaya sepeser pun. Menurutnya, pemblokiran rekening, terutama yang tidak aktif (dormant), adalah langkah pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan seperti judi online dan penipuan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu
Indonesia
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
Indonesia
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Tren mengkhawatirkan di dunia digital praktik jual-beli rekening marak di marketplace.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Indonesia
Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
132.557 rekening penerima bansos teridentifikasi melakukan transaksi judol.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
Indonesia
Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali
PPATK menemukan profil rekening, identitas pekerjaan, hingga aktivitas mencurigakan dan saldo besar yang tak sesuai kategori penerima bansos.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali
Bagikan