Ironi 'Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan' Pemkab Pemalang, 2 Bupati 'Loncat ke Lubang yang Sama'

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Ironi 'Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan' Pemkab Pemalang, 2 Bupati 'Loncat ke Lubang yang Sama'

KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Kabupaten Pemalang kembali tercoreng oleh kasus jual-beli jabatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/7) malam. Ironisnya, ini bukan kali pertama orang nomor satu Pemalang terseret kasus serupa.

Baca juga:

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf

Anom Widiyantoro Nyebur Lubang Korupsi Berujung Rompi Oranye KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan dugaan penerimaan uang oleh Anom terkait proyek daerah sekaligus praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan,

Jubir KPK, Budi Prasetyo

Anom bersama tiga tersangka lain, yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris, kini resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Mereka ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama. Penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta menyegel ruang kerja bupati.

Baca juga:

Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK Bersama 11 Orang Terkait OTT

Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan di Kabupaten Pemalang

OTT terhadap Anom menjadi kali kedua KPK menangkap Bupati Pemalang melalui operasi senyap. Sebelumnya, pada Agustus 2022, KPK juga menangkap Bupati Pemalang kala itu, Mukti Agung Wibowo, dalam kasus serupa suap jual beli jabatan.

Kala itu, KPK mengamankan 34 orang dalam OTT sebelum menetapkan Mukti Agung dan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo, sebagai tersangka penerima suap.

Empat pejabat Pemkab Pemalang, yakni Penjabat Sekda Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Mohammad Saleh, turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Baca juga:

KPK Eksekusi Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Lapas Semarang

Bupati Lama Terima Rp 6,2 M, Bayar Ganti Rp 4,9 M Dibui 6,5 Tahun

Dalam perkara tersebut, Mukti terbukti menerima suap hingga Rp 6,26 miliar yang berasal dari praktik jual beli jabatan dan pemberian dari pihak swasta. Mantan orang nomor satu Pemalang itu kemudian divonis enam tahun enam bulan penjara, didenda Rp 300 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,9 miliar. (Pon)

#OTT Bupati Pemalang #Korupsi Kepala Daerah #Jual Beli Jabatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Dewas KPK akan membuka seluruh riwayat komunikasi di ponsel Setya Budi Dias yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Indonesia
Hilangkan Jejak, Staf Admin KPK Dias Tersangka ‘Urus Perkara’ Pakai Penghapus Pesan Otomatis di HP
KPK menemukan staf administrasi Setya Budi Dias menggunakan fitur penghapus pesan otomatis dalam kasus OTT Bupati Pemalang
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Hilangkan Jejak, Staf Admin KPK Dias Tersangka ‘Urus Perkara’ Pakai Penghapus Pesan Otomatis di HP
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Mendagri Tito Karnavian janji revisi aturan gaji kepala daerah yang masih diatur PP 109/2000 yang sudah berumur 26 tahun
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Bagikan