Polisi Masih Proses Kasus Dugaan Pencucian Uang Ustaz Bachtiar Nasir

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Juli 2019
Polisi Masih Proses Kasus Dugaan Pencucian Uang Ustaz Bachtiar Nasir

Bachtiar Nasir. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali mengusut kasus penyelewengan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS), Ustaz Bachtiar Nasir. Namun dipastikan kasus tersebut tetap berjalan. Bachtiar merupakan petinggi PA 212.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, ada kemungkinan Bachtiar bakal diproses kembali.

Baca Juga: Pengamat Jelaskan Kasus Ustaz Bachtiar Nasir Bukan Kriminalisasi

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

"Saya tanya tim penyidik Bareskrim, kasusnya on progres, artinya tetap jalan,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/7)

Dedi tambahkan, alasan pihaknya tidak bisa memeriksa yang bersangkutan lantaran tersangka mengaku mempunya kesibukan. Kendati demikian, lanjut Dedi, hingga saat ini penyidik masih menunggu kehadiran tersangka.

"Ya kami masih menunggu komunikasi dengan pihak pengacara. Kan masih dikomunikasikan terus oleh para penyidik," ujar Dedi.

Baca Juga: Prabowo Sebut Bachtiar Nasir Korban Kriminalisasi Ulama

Diketahui, Bachtiar dituduh menggunakan dana YKUS untuk kepentingan pribadi. Dana yang terkumpul untuk yayasan itu dikatakan terpakai untuk membiayai konsumsi massa yang mengikuti aksi unjuk rasa pada 2016. Dana itu juga digunakan untuk pengobatan korban luka dalam Aksi 411 di Jakarta.

Baca Juga: Polisi Punya Bukti Kuat Pencucian Uang Bachtiar Nasir, Apa Saja?

Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. (MP/Ponco Sulaksono)
Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. (MP/Ponco Sulaksono)

Atas kejadian itu, Bachtiar diduga melanggar Pasal 70 jo Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28 Tahun 2004 atau; Pasal 374 KUHP jo Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau; Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat 2 huruf b UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan atau; Pasal 63 ayat 2 UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Knu)

#Bachtiar Nasir #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Penyerahan peti jenazah secara simbolis dilakukan oleh Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Indonesia
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Tim tersebut juga melakukan home visit ke Asrama Polres Langsa dan memberikan trauma healing untuk Personel Polres Langsa dan keluarga.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Indonesia
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Respons cepat Polda Aceh dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meski akses darat di sejumlah titik masih terputus akibat bencana banjir.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Indonesia
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Polri melarang gaya hidup mewah dan meluncurkan WBS–SP4N sebagai saluran aduan resmi. Laporan masyarakat dijamin rahasia dan diproses objektif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Indonesia
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Saat proses pencarian berlangsung, Reno mengalami kondisi lemas mendadak dan kemudian tumbang di lokasi.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Indonesia
Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Secara total, 497 personel diberangkatkan, terdiri dari 300 Brimob, 100 Sabhara, 26 operator K9 bersama 7 ekor anjing pelacak, 27 personel DVI, 20 tim trauma healing, 15 personel Inafis (mereka disebar ke Sumut, Sumbar, dan Aceh).
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
 Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Bagikan