Prabowo Sebut Bachtiar Nasir Korban Kriminalisasi Ulama
Capres Prabowo Subianto memaparkan kecurangan Pemilu 2019 kepada para wartawan dan media asing di Kertanegara, Jakarta Selatan (Divisi Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi)
MerahPutih.com - Capres Prabowo Subianto merasa heran terkait penetapan tersangka Bachtiar Nasir dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dia menduga pemanggilan ini karena Bachtiar merupakan salah satu pendukungnya. Pasalnya kasus itu merupakan kasus tahun 2017.
"Mulai ada pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh pendukung kami. Pemanggilan kembali kepada Ustaz Bachtiar Nasir yang dinyatakan tersangka oleh Kepolisian Republik Indonesia mengenai kasus yang sudah lewat 2017 lalu," kata dia Rabu (8/6).
Padahal diyakini Bachtiar tak bersalah dalam kasus ini karena tak ada unsur tindak pidana yang dilakukannya. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk dari kriminilisasi.
"Kami anggap ini upaya kriminalisais terhadap ulama," katanya.
Prabowo mengatakan, belum lama kriminilasisi dilakukan terhadap Ahmad Dhani hingga akhirnya dipenjara. Kemudian pemanggilan politisi Partai Amanat Nasional, Eggi Sudjana sebagai saksi terlapor kasus dugaan upaya makar dan penghasutan.
"Ahmad Dhani, Pak Lieus (Sungkharisma), saya yakin beliau bukan HTI, Eggi Sudjana dipanggil, Buni Yani, Pak Kivlan dipanggil," kata jelasnya.
Untuk itu, ia meminta hal-hal seperti ini kiranya ke depan tak dilakukan lagi. Prabowo menilai buntut dari ini semua malah berdampak pada menambahnya ketegangan Pemilu 2019. Padahal, menurut dia harusnya yang dibangun adalah suasana damai.
"Jadi hal-hal seperti ini akan menambah ketegangan. Yang kita ingin suasana yang damai," katanya lagi.
Prabowo merasa ditetapkannya Bachtiar Nasir jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang buntut Ijtima Ulama ketiga.
"Kembali diangkat kasus lama tersebut ini kami merasa sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan Ijtima Ulama dan tokoh nasional ketiga," katanya.
Ia mengaku prihatin atas kriminilasisai yang terus dilakukan terhadap para ulama dan tokoh masyarakat. Prabowo merasa hal ini sebagai bentuk membungkam.
Padahal Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga seharusnya kehidupan konstitusi tiap individu untuk menyampaikan pendapat dijamin. Menurutnya hal tersebut adalah hak yang paling dasar.
Untuk itu dia minta Polri kiranya bisa mengkaji kembali penetapan tersangka Bachtiar. Mantan Danjen Kopasus itu meyakini kalau Bahctiar tak bersalah.
"Secara garis besar kami prihatin dan terus himbau pihak berwenangn untuk teliti kembali, mengkaji kembali. Kami nyatakan keyakinan kami bahwa Ustaz Bachtiar Nasir tidak salah sama sekali. Sementara kami juga prihatian banyak tokoh kami yang dipenjara," katanya lagi. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Diundang Prabowo ke Indonesia, Presiden Putin: Terima Kasih Saya Akan datang
Bonus Atlet SEA Games 2025 Dipastikan Utuh, Ketum IWbA: Rp 1 Miliar dari Presiden Prabowo Sudah Disiapkan
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Pemulihan Infrastruktur Aceh, Prabowo Cek Langsung Pemasangan Jembatan Bailey
Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Aceh, Bongkar Taktik Penanganan Banjir Terkini
Prabowo Kembali Landing di Tanah Rencong, Pastikan Bantuan Logistik Tepat Sasaran
Lepas Atlet Indonesia ke SEA Games 2025, Prabowo Janjikan Bonus Rp 1 Miliar untuk Peraih Emas
Momen Presiden Prabowo Subianto Tinjau Jembatan Pantai Dona Pasca Banjir Bandang di Aceh
Momen Presiden Prabowo Subianto Tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara