Polisi Kirim Jennifer Dunn dan Barang Bukti ke Jaksa


Jennifer Dunn saat rilis kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya (Foto: MerahPutih/Albi)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah merampungkan (P-21) berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis Jennifer Dunn. Bahkan, usai berkasnya dinyatakan P-21, penyidik bakal mengirimkan tersangka Jennifer Dunn beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kasus Jedun sudah P-21, nanti agendanya adalah penyidik akan mengirim tersangka dan barbuk ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/3).
Meski demikian, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu tak menjelaskan secara merinci terkait kapan waktunya agenda penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya tersebut.
"Nanti kita cek agendanya, kapan penyidik akan menyerahkan ke Jaksa. Sedangkan untuk berkas sudah dinyatakan lengkap," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jennifer ditangkap polisi dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram di rumahnya pada 31 Desember 2017. Dia pertama kali berurusan dengan polisi saat berusia 16 tahun. Pada 2005, dia ditangkap polisi atas kepemilikan ganja.
Bukannya berhenti, namun artis Jennifer Dunn masih terus menggunakan narkoba. Polisi kembali menangkap Jennifer pada 2009 dengan barang bukti sabu dan tujuh butir pil ekstasi di kamar kosnya di Jakarta Selatan. (Gms)
Baca juga berita lainnya terkait Jennifer Dunn dalam artikel: Kejati Kembalikan Berkas Jennifer Dunn ke Penyidik
Bagikan
Berita Terkait
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia

Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar

Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix

Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi

Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika

Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
