Kejati Kembalikan Berkas Jennifer Dunn ke Penyidik
Artis Jeniffer Dunn (kedua kiri) saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Merahputih.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Jennifer Dunn ke penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena dinilai belum lengkap.
Penyidik diminta untuk melengkapi kelengkapan formil dan materiil berupa fakta perbuatan yang memenuhi unsur pasal yang disangkakan kepada Jennifer. Penyidik juga dituntut memberikan penilaian terhadap alat bukti.
"Tim jaksa peneliti mengembalikan berkasnya untuk dilengkapi," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi kepada wartawan, selasa (7/2).
Berkas perkara tersebut bernomor No: BP/49/1/2018/Dit. Resnarkoba atas nama tersangka Jennifer Dunn melalui surat No: B-795/O.1.4/Euh.1/1/2018 tanggal 31 Januari 2018. Berkas pertama kali dilimpahkan penyidik ke Kejati DKI Jakarta pada 23 Januari 2018.
Sementara, dalam berkas perkara tersebut Jennifer Dunn disangkakan Pasal 114 ayat (l) Sub Pasal 112 ayat (l) Junto Pasal 132 ayat (l) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Jennifer diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak Sabtu (6/1).
Penangkapan Jennifer berawal dari tertangkapnya seorang berinsial FS di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Saat dicek HP milik FS ditemukan bahwa Jennifer sempat memesan sabu.
Penggeledahan polisi di rumah FS menemukan sabu-sabu seberat 0,6 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Kepada polisi, FS mengaku sabu-sabu itu merupakan pesanan pelanggannya yaitu artis Jennifer Dunn. (ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk