Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Kejar Kelompok Geng Motor Aniaya Anggota Polsek Menteng

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Maret 2021
Polisi Kejar Kelompok Geng Motor Aniaya Anggota Polsek Menteng

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi kekerasan dialami oleh anggota Polsek Metro Menteng Aiptu Dwi Handoko.

Ia menderita luka bacok akibat diserang anggota geng motor di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Aiptu Handoko saat itu dibacok saat membubarkan kerumunan puluhan geng motor yang sedang membuat keributan pada dini hari itu.

Baca Juga:

Polisi Ringkus 6 Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan 2 Remaja di Matraman

Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Son Monossoh menjelaskan, pelaku sudah teridentidifikasi.

"Kami telah merencanakan untuk operasi penangkapan," kata Iver kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (3/3).

Iver menuturkan, Aiptu Handoko dalam keadaan baik dan sedang menjalani perawatan.

"Kondisi baik dan luka di lengan karena mengamankan pelaku dan sajam," ujar pria asal Manado ini.

Saat itu, lanjut Iver, pelaku memang tengah mencari lawannya untuk melakukan keributan.

"Para pelaku berbotor yang datang mencari lawan aksi mereka di RW 3 Kelurahan Menteng sekitar 25 sepeda motor dengan bersenjata tajam," jelas Iver.

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)


Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhulima menjelaskan, peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu (1/3) pukul 04.00 WIB.

Aiptu Handoko sedang memantau situasi di sekitar Jalan Pegangsaan. Lalu, sebanyak 25 sepeda motor, yang masing-masing dinaiki dua remaja, melintas dari arah utara.

Mereka melaju sembari menyalakan klakson. Akibatnya, warga sekitar terpancing keluar untuk melihat kebisingan itu.

Aiptu Handoko berusaha menghentikan mereka, namun salah satu geng motor itu melukainya.

"Anggota kami kena (bacok) di jari kelingking sebelah kanan," kata Gozali.

Baca Juga:

Geng Motor Kembali Berbuat Ulah, Perwira Polisi Ditabrak Hingga Terluka

Dalam sebuah video viral, tampak gerombolan geng motor itu mengamuk di badan Jalan Pegangsaan.

Mereka membunyikan klakson sepeda motor sembari melontarkan berbagai kata-kata makian.

Tampak juga salah satu di antara mereka memegang sebilah celurit. (Knu)

Baca Juga:

Geng Motor Brutal Cempaka Putih Rekrut dan Janjian Tawuran Lewat Medsos

#Geng Motor #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan