Polisi Jerat Pelaku Pemukulan Anggota saat Razia Masker dengan Pasal Berlapis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Mei 2021
Polisi Jerat Pelaku Pemukulan Anggota saat Razia Masker dengan Pasal Berlapis

Polresta Surakarta mengamankan seorang pria yang menyerang petugas saat operasi yustisi, Minggu (23/5). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah menahan pria berinisial H (42) dan menetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota saat razia yustisi masker, Minggu (23/3). Pelaku terancam dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan dan melanggar lalu lintas.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap pria berinisial H terus dilakukan oleh Satreskrim. Motif pelaku masih dilakukan pendalaman.

"Ternyata pelaku tak hanya melakukan pemukulan saja, warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon ini juga mengeluarkan kalimat kotor pada petugas," kata Ade, Senin (24/5).

Baca Juga:

Serang Petugas saat Razia Masker, Seorang Pria Diamankan Polresta Surakarta

Dikatakannya, kejadian bermula saat anggota melihat pengendara yang tidak menggunakan masker dan helm. Anggota mencoba menghentikan orang itu.

"Pada (penjagaan) lapis pertama dia (H) berhasil menghindar. Lapis kedua juga sama, tetap memacu kendaraannya dan membahayakan petugas," kata dia

Sampai di lapis ketiga, dia tetap tak mau berhenti sampai spion sepeda motornya mengenai tangan anggota dan melakukan pemukulan saat mau diamankan. Diduga pelaku naik pitam saat akan ditangkap.

"Kami tetapkan pelaku sebagai tersangka dan menyeretnya pasal berlapis," kata dia.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MP/Ismail)
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MP/Ismail)

Disinggung soal keadaan anggota korban pemukulan, Kapolresta mengatakan saat ini kondisinya sudah pulih dan stabil. Anggota juga masih dalam masa pemulihan dan dalam pantauan serta perawatan salah satu rumah sakit di Solo.

Satlantas Polresta Solo, kata dia, juga melakukan penelusuran terhadap asal muasal sepeda motor yang dikendarai pelaku. Hal itu dilakukan karena pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan sepeda motor tersebut saat razia.

Baca Juga:

Tingkat Kepatuhan Warga Jakarta Pakai Masker Jeblok, Lebih Rendah dari Bali dan Jabar

Ade menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 212 KUHP tentang melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan tugas secara sah, jo pasal 351 KUHP tentang ancaman, dan pasal 355 KUHP tentang kekerasan dengan hukuman kurungan penjara selama lima tahun. Pelaku juga dijerat UU Lalu Lintas.

"Pelaku ini ternyata residivis yang kerap keluar masuk penjara dalam berbagai kasus kejahatan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pria Ledek Pengunjung Mal di Surabaya karena Pakai Masker Diciduk

#Kota Solo #Razia Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Indonesia
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto mengatakan sampai saat ini mendapatkan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi, rekrutmen siswa, kurikulum, hingga dampak terhadap keberadaan SD reguler yang sudah eksis di Kota Solo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Indonesia
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Dari hasil pemeriksaan, ada 120 kendaraan dinas menunggak membayar pajak.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Indonesia
Polresta Surakarta Tahan Puluhan Motor Milik Anggota Perguruan Silat, Disebut Ganggu Kenyamanan Warga
Razia tersebut dilakukan saat konvoi kegiatan kenaikan tingkat salah satu perguruan silat di sejumlah jalan di Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Polresta Surakarta Tahan Puluhan Motor Milik Anggota Perguruan Silat, Disebut Ganggu Kenyamanan Warga
Indonesia
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Pemkot Solo akan membuat program supaya Solo masuk lima besar kota paling toleransi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Indonesia
Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal
Massa mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang tidak prorakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal
Indonesia
Gelombang Arus Mudik Dimulai, CFD Solo Diliburkan 2 Pekan
Gelombang arus mudik sudah dimulai, CFD Solo diliburkan selama dua pekan.
Soffi Amira - Minggu, 23 Maret 2025
Gelombang Arus Mudik Dimulai, CFD Solo Diliburkan 2 Pekan
Indonesia
Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan
Kota Solo diprediksi bakal dilintasi 8,3 juta kendaraan saat Lebaran 2025. Jumlah itu naik tiga hingga empat persen.
Soffi Amira - Kamis, 20 Maret 2025
Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan
Bagikan