Polisi Jerat Pelaku Pemukulan Anggota saat Razia Masker dengan Pasal Berlapis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Mei 2021
Polisi Jerat Pelaku Pemukulan Anggota saat Razia Masker dengan Pasal Berlapis

Polresta Surakarta mengamankan seorang pria yang menyerang petugas saat operasi yustisi, Minggu (23/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah menahan pria berinisial H (42) dan menetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota saat razia yustisi masker, Minggu (23/3). Pelaku terancam dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan dan melanggar lalu lintas.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap pria berinisial H terus dilakukan oleh Satreskrim. Motif pelaku masih dilakukan pendalaman.

"Ternyata pelaku tak hanya melakukan pemukulan saja, warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon ini juga mengeluarkan kalimat kotor pada petugas," kata Ade, Senin (24/5).

Baca Juga:

Serang Petugas saat Razia Masker, Seorang Pria Diamankan Polresta Surakarta

Dikatakannya, kejadian bermula saat anggota melihat pengendara yang tidak menggunakan masker dan helm. Anggota mencoba menghentikan orang itu.

"Pada (penjagaan) lapis pertama dia (H) berhasil menghindar. Lapis kedua juga sama, tetap memacu kendaraannya dan membahayakan petugas," kata dia

Sampai di lapis ketiga, dia tetap tak mau berhenti sampai spion sepeda motornya mengenai tangan anggota dan melakukan pemukulan saat mau diamankan. Diduga pelaku naik pitam saat akan ditangkap.

"Kami tetapkan pelaku sebagai tersangka dan menyeretnya pasal berlapis," kata dia.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MP/Ismail)
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MP/Ismail)

Disinggung soal keadaan anggota korban pemukulan, Kapolresta mengatakan saat ini kondisinya sudah pulih dan stabil. Anggota juga masih dalam masa pemulihan dan dalam pantauan serta perawatan salah satu rumah sakit di Solo.

Satlantas Polresta Solo, kata dia, juga melakukan penelusuran terhadap asal muasal sepeda motor yang dikendarai pelaku. Hal itu dilakukan karena pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan sepeda motor tersebut saat razia.

Baca Juga:

Tingkat Kepatuhan Warga Jakarta Pakai Masker Jeblok, Lebih Rendah dari Bali dan Jabar

Ade menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 212 KUHP tentang melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan tugas secara sah, jo pasal 351 KUHP tentang ancaman, dan pasal 355 KUHP tentang kekerasan dengan hukuman kurungan penjara selama lima tahun. Pelaku juga dijerat UU Lalu Lintas.

"Pelaku ini ternyata residivis yang kerap keluar masuk penjara dalam berbagai kasus kejahatan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pria Ledek Pengunjung Mal di Surabaya karena Pakai Masker Diciduk

#Kota Solo #Razia Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Pihaknya optimis dengan upaya-upaya ini dapat memperkuat citra Kota Solo sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Indonesia
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Lokasi apel yang tidak biasa ini dipilih sebagai simbol bahwa persoalan sampah di Kota Surakarta adalah tantangan nyata yang harus ditangani serius.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Indonesia
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Guna memastikan kelancaran operasi, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik strategis
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Indonesia
Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2025, Lawan Arah, Tak Pakai Helm hingga Pakai Ponsel saat Berkendara Jadi ‘Sasaran Empuk’ Tilang Polisi
Pelanggaran paling banyak yakni tidak mengenakan helm dan melawan arus pada roda dua (sepeda motor).
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2025, Lawan Arah, Tak Pakai Helm hingga Pakai Ponsel saat Berkendara Jadi ‘Sasaran Empuk’ Tilang Polisi
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
RS Kardiologi dibangun menggunakan dana hibah UEA nilai mencapai Rp 417,3 miliar atau setara USD 25 juta saat pemerintahan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Selasa, 30 September 2025
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Indonesia
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto mengatakan sampai saat ini mendapatkan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi, rekrutmen siswa, kurikulum, hingga dampak terhadap keberadaan SD reguler yang sudah eksis di Kota Solo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Bagikan