Klaim Temukan Petunjuk Kuat, Polri Janji Tangkap Penyerang Novel Secepatnya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Desember 2019
Klaim Temukan Petunjuk Kuat, Polri Janji Tangkap Penyerang Novel Secepatnya

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.om - Kadiv Humas Polri Irjen Mochammad Iqbal meyakini pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan bakal segera tertangkap. Iqbal mengatakan tim teknis sudah mendapatkan bukti petunjuk signifikan yang mengarah ke pelaku.

“Kita sudah mendapatkan petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini. Kami sangat optimis untuk segera menyelesaikan kasus ini,” kata Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/12).

Baca Juga

Novel Baswedan Mundur dari KPK?

Mengenai motif dari tindakan penyerangan terhadap Novel Baswedan itu, Iqbal mengemukakan, Polri akan menyampaikan ke publik, ke media, setelah kasus terang benderang terungkap jelas. Ia mengatakan, itu semua bakal terungkap tak lama lagi.

“Insya Allah tidak akan sampai berbulan-bulan. Doakan, Insya Allah daalam waktu dekat,” tegas Iqbal.

Saat ini sudah 73 saksi yang diperiksa Polri. Selain itu, adapula 114 toko kimia dan 38 titik CCTV tengah diteliti di laboratorium forensik Mabes Polri dan di Australia.

Novel Baswedan sedih koruptor kini makin bebas dan aman dari ancaman pidana
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

“Ini adalah salah satu bukti bahwa kami sangat serius. Sabar saja, tidak akan lama lagi,” jelas Iqbal yang juga mantan Wakapolda Jawa Timur ini.

Baca Juga

Komitmen Polri Tangkap Penyerang Novel Baswedan Dipertanyakan

Iqbal menambahkan, Presiden Jokowi sendiri tidak lagi memberikan tenggat waktu kepada Kapolri. Menurut dia, Jokowi hanya berpesan agar Polri mengungkap kasus ini secepat mungkin.

"Enggak ada (tenggat waktu), cuma segera," ujar dia.

Awal Desember 2019 sejatinya merupakan tenggat waktu yang ditetapkan Jokowi kepada Polri untuk melakukan hal tersebut. Namun, pada kenyataannya, kasus itu pun tak kunjung terungkap. Hal ini disesali oleh Novel. Menurut Novel, polri sudah diberi waktu terlalu lama untuk mengungkap kasus yang menimpanya.

"Saya pastinya enggak tahu, cuma setelah empat kali diberi waktu sama Pak Presiden, masak iya perintah Presiden diabaikan? Kan keterlaluan," ujar Novel kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Hari Antikorupsi, Novel Baswedan Singgung Kemenangan Koruptor

Ia masih percaya bahwa Presiden Jokowi ingin kasus ini segera diselesaikan.

"Saya kira apa yang disampaikan Pak Presiden kan mesti kita percaya. Kalau enggak percaya, percaya siapa lagi," ujar Novel. (Knu)

#Novel Baswedan #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Bagikan