Polisi Diminta Usut Tuntas Jaringan Teroris di Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 April 2021
Polisi Diminta Usut Tuntas Jaringan Teroris di Indonesia

Terduga teroris tewas ditembak karena terobos Mabes Polri, Rabu (31/3). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi III DPR mendukung Polri untuk mengusut tuntas dan terus mengungkap jaringan terorisme di Tanah Air.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan tindakan teroris sangat melukai rasa kemanusiaan dan tidak dibenarkan oleh seluruh umat beragama.

Baca Juga

Terduga Teroris Sebut Bom Daya Ledak Besar 'Takjil', Hindari Kecurigaan Warga

"Saya mendesak Polri untuk mengusut tuntas jaringan terorisme di Indonesia," kata Herman, Kamis (1/4).

Pada Rabu (31/3) sore teroris ZA melakukan aksinya di Mabes Polri. Seorang perempuan menodongkan senjata api ke arah polisi, dan polisi kemudian mengambil tindakan terukur.

Herman mengapresiasi kesigapan polisi yang dengan cepat berhasil menindak pelaku.

"Petugas pengamanan telah melakukan tindakan yang terukur untuk mencegah eskalasi aksi teror tersebut," kata Herman.

Tetapi, menurut dia, fungsi intelijen harus terus ditingkatkan. Dia menilai penangkapan terduga teroris belum efektif membenamkan potensi aksi teror.

Ia meminta kepada Polri dan BNPT sebagai mitra kami untuk memperkuat fungsi intelijen dalam mendeteksi kejadian serupa di kemudian hari.

"Kejar dan tangkap pelaku teror ini hingga akarnya," pungkas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Herman Heri Komisi III
Pimpinan Komisi III DPR Herman Heri (Tengah). (Foto: dpr.go.id)

Sementara itu, pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Andrea H Poeloengan menilai, langkah Polri menindak tegas ZA sudah tepat.

Pasalnya, saat itu ZA nekat melakukan penembakan ke petugas hingga berpotensi mengakibatkan kematian atau luka berat bisa saja terjadi.

"Wajar tidak perlu ada peringatan dan langsung menembak hingga akhirnya mematikan," kata Andrea.

Hal ini telah sesuai dengan Peraturan Kapolri No 8 tahun 2009 tentang penegakan hukum berbasis Hak Asasi Manusia.

Menurut Andrea, sebagai instansi pelayanan publik, Kantor Polisi tidak boleh berkesan menakutkan. Harus mencitrakan ramah dengan penuh salam, senyum dan sapa.

"Untuk itu selain atmosfir ramah tersebut, demi keselamatan bersama, pelayanan markas polisi juga perlu dilengkapi dengan upaya dan alat pendeteksian dini serta pencegahan," jelas Andrea yang juga mantan anggota Kompolnas ini.

Baca Juga

Tiga Motif Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Versi Pengamat

Atas kejadian ini, untuk mencegah untuk tidak terulang kembali, maka perlu dilakukan evaluasi atas sistem pengamanan markas di Mabes Polri dan juga mengevaluasi kinerja seluruh personel Kepolisian.

"Perlu ada Irwasum yang memimpin langsung Pemeriksaan Khusus serta Audit Investigative yang dilakukan Irwasum beserta jajarannya terhadap mereka mereka yang disebut di atas terkait dengan kejadian di Mabes Polri tersebut," tutup Andrea. (Knu)

#Mabes Polri #Komisi III DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Bagikan