Polisi Batal Periksa Irjen Teddy Minahasa


Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. ANTARA/HO-Polda Sumbar
MerahPutih.com - Mabes Polri belum dapat memeriksa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkotika.
Pasalnya, Teddy kembali meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
"Yang bersangkutan (Irjen Teddy Minahasa) kurang sehat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (17/20).
Baca Juga:
Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot
Tak hanya pemeriksaan pidana, pemeriksaan kode etik terhadap Teddy hari ini juga ditunda.
"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur," jelas Nurul.
Namun, polisi tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain dalam kasus pelanggaran etik tersebut.
Saat ini Teddy ditempatkan di tempat khusus di Provos Propam Polri.
Dugaan keterlibatan Teddy dalam kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
Polda Metro Jaya pun mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.
Kemudian, dilakukan pengembangan dan ditemukan keterlibatan sejumlah polisi termasuk Teddy.
Baca Juga:
Irjen Teddy Tukar 5 Kilogram Sabu Barang Bukti dengan Tawas
Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.
Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/10) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10).
Lulusan AKPOL 1993 ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.
Teddy juga batal ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. Ia kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri. (Knu)
Baca Juga:
Irjen Teddy Tolak Diperiksa dan Kuasa Hukum dari Polisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum

Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
