Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polemik Tunda Pemilu, Senator Ingatkan Potensi Investor Asing Kabur dari IKN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 14 Maret 2022
Polemik Tunda Pemilu, Senator Ingatkan Potensi Investor Asing Kabur dari IKN

Suasana TPS pada Pilkada serentak, Rabu 9 Desember 2020. FOTO/Darwin Fatir.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Pusat diingatkan konfrontasi dan dinamika politik nasional yang cenderung memanas belakangan ini dapat mempengaruhi keputusan bisnis calon investor asing di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin terutama menekankan imbas polemik wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden terus berlanjut dan telah menuai aksi demonstrasi penolakan dari kelompok buruh dan civil society.

Baca Juga

PPP Minta Pemerintah Gerak Cepat Cari Investor Lain Pasca Mundurnya Softbank

Menurut Sultan, calon investor terutama investor asing akan berhati-hati dan selektif dalam melakukan keputusan bisnisnya pada saat suasana sosial politik di suatu negara sedang tidak kondusif.

"Kami khawatir eskalasi politik nasional akan terus memanas dan menyebabkan aksi demonstrasi dalam skala besar yang mengarah pada aksi people power jika wacana politik ini terus dipaksakan oleh elit politik Nasional," kata Sultan dalam keterangannya, Senin (14/3).

Potret Presiden RI Joko Widodo berduduk di kursi lipat tenda kawasan kemah Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). ANTARA/HO-Sekretariat Presiden/Agus Suparto

Mantan Ketua HIPMI Bengkulu ini menyebut, stabilitas nasional adalah prasyarat yang harus diperhatikan pemerintah jika ingin menarik lebih banyak investor asing. Artinya,lanjut dia, setiap dinamika politik tentu akan mempengaruhi iklim investasi di dalam negeri.

"Saat ini kita sudah mendapati fakta bahwa terjadi arus keluar dana asing dari dalam negeri (capital outflow) dalam jumlah yang signifikan dan pembatalan investasi Softbank di IKN," kata dia.

Baca Juga

Luhut Klaim Pegang Big Data Rakyat Ingin Pemilu 2024 Ditunda

Sultan mengingatkan, ini adalah alarm bagi pemerintah untuk tidak ceroboh dalam memulai konfrontasi politik nasional dengan wacana politik yang ditentang oleh masyarakat.

Dalam posisi IKN yang belum jelas asal-usul sumber pembiayaannya, kata Sultan, pemerintah sebaiknya lebih mawas diri dan tidak tergoda untuk merusak mood calon investor dengan wacana penundaan pemilu. Pemerintah juga dituntut berpikir ulang membangun IKN tidak hanya mengandalkan investor asing.

"Pemerintah harus mencari alternatif sumber pembiayaan IKN dengan tanpa menggerus APBN yang masih selalu defisit," tutup pimpinan DPD RI itu. (Pon)

Baca Juga

Kendi Air dan Tanah dari 34 Provinsi Landasan Kebhinekaan IKN Nusantara

#Pemilu #IKN Nusantara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow meninggal dunia pada Sabtu (25/7) di usia 58 tahun. Ia memiliki pengalaman panjang di dunia komunikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Ada 170 Proyek di IKN Yang Dikebut Rampung 2028, Ini Daftar Investornya
Pembangunan IKN didukung melalui beberapa skema pembiayaan, yaitu dukungan APBN yang dilaksanakan oleh Kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Ada 170 Proyek di IKN Yang Dikebut Rampung 2028, Ini Daftar Investornya
Indonesia
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Kebakaran hutan 2,42 hektar di Penajam Paser Utara berhasil dipadamkan tim gabungan sebelum merambat ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Indonesia
China Bangun apartemen Rp 1,27 Triliun di Kawasan Inti IKN
Pembangunan dimulai setelah proses pembersihan dan penyiapan pematangan lahan yang rampung pada awal Juli 2026 lalu
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
China Bangun apartemen  Rp 1,27 Triliun di Kawasan Inti IKN
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Bagikan