Polemik Tunda Pemilu, Senator Ingatkan Potensi Investor Asing Kabur dari IKN
Suasana TPS pada Pilkada serentak, Rabu 9 Desember 2020. FOTO/Darwin Fatir.
MerahPutih.com - Pemerintah Pusat diingatkan konfrontasi dan dinamika politik nasional yang cenderung memanas belakangan ini dapat mempengaruhi keputusan bisnis calon investor asing di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin terutama menekankan imbas polemik wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden terus berlanjut dan telah menuai aksi demonstrasi penolakan dari kelompok buruh dan civil society.
Baca Juga
PPP Minta Pemerintah Gerak Cepat Cari Investor Lain Pasca Mundurnya Softbank
Menurut Sultan, calon investor terutama investor asing akan berhati-hati dan selektif dalam melakukan keputusan bisnisnya pada saat suasana sosial politik di suatu negara sedang tidak kondusif.
"Kami khawatir eskalasi politik nasional akan terus memanas dan menyebabkan aksi demonstrasi dalam skala besar yang mengarah pada aksi people power jika wacana politik ini terus dipaksakan oleh elit politik Nasional," kata Sultan dalam keterangannya, Senin (14/3).
Mantan Ketua HIPMI Bengkulu ini menyebut, stabilitas nasional adalah prasyarat yang harus diperhatikan pemerintah jika ingin menarik lebih banyak investor asing. Artinya,lanjut dia, setiap dinamika politik tentu akan mempengaruhi iklim investasi di dalam negeri.
"Saat ini kita sudah mendapati fakta bahwa terjadi arus keluar dana asing dari dalam negeri (capital outflow) dalam jumlah yang signifikan dan pembatalan investasi Softbank di IKN," kata dia.
Baca Juga
Luhut Klaim Pegang Big Data Rakyat Ingin Pemilu 2024 Ditunda
Sultan mengingatkan, ini adalah alarm bagi pemerintah untuk tidak ceroboh dalam memulai konfrontasi politik nasional dengan wacana politik yang ditentang oleh masyarakat.
Dalam posisi IKN yang belum jelas asal-usul sumber pembiayaannya, kata Sultan, pemerintah sebaiknya lebih mawas diri dan tidak tergoda untuk merusak mood calon investor dengan wacana penundaan pemilu. Pemerintah juga dituntut berpikir ulang membangun IKN tidak hanya mengandalkan investor asing.
"Pemerintah harus mencari alternatif sumber pembiayaan IKN dengan tanpa menggerus APBN yang masih selalu defisit," tutup pimpinan DPD RI itu. (Pon)
Baca Juga
Kendi Air dan Tanah dari 34 Provinsi Landasan Kebhinekaan IKN Nusantara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah