PPP Minta Pemerintah Gerak Cepat Cari Investor Lain Pasca Mundurnya Softbank
Titik nol Ibu Kota Negara Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp
MerahPutih.com - Mundurnya Softbank sebagai salah satu investor Ibu Kota Negara (IKN) dinilai sangat disayangkan. Pasalnya, keterlibatan perusahaan asal Jepang itu diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia.
"Mundurnya Softbank maka IKN kehilangan nilai investasi sebesar 100 miliar dolar AS," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi dalam keterangannya, Senin (14/3).
Baca Juga
Jokowi Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah-Air IKN Nusantara, Simak Urutan Ritualnya
Pemerintah, kata pria yang karib disapa Awiek ini harus segera bergerak mencari tambahan investor untuk memastikan pembangunan IKN sesuai jadwal dan sekaligus menjawab keraguan publik.
Awiek menjelaskan, dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 terkait skema pembiayaan IKN berasal dari APBN dan swasta yang diperbolehkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Jangan sampai dengan ini pemerintah menggantikan batalnya investasi softbank dengan APBN. Meskipun penggunaan APBN diperbolehkan, namun masih banyak urusan negara ini yang harus ditanggung APBN," kata dia.
Baca Juga
Awali Kegiatan di IKN, Presiden Satukan Tanah dan Air dari Para Gubernur
Kondisi ini, menurut Awiek, menjadi pekerjaan rumah (PR) pertama dari duet Kepala dan Wakil Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
"Untuk memastikan keberlanjutan proyek IKN yang ramah investor dan tidak membebankan APBN. Publik sangat menunggu kiprah dua tokoh tersebut," pungkasnya.
Seperti diketahui, Softbank Group mengumumkan tidak akan berinvestasi dalam proyek pembangunan ibu kota baru Indonesia, yakni IKN di Kalimantan Timur. Belum diketahui sebab alasan Softbank mundur.
"Softbank meneruskan proyek tersebut tetapi terus berinvestasi di Indonesia melalui perusahaan portofolio Vision Fund," kata juru bicara perusahaan kepada Reuters, Jumat (12/3). (Pon)
Baca Juga
Kendi Air dan Tanah dari 34 Provinsi Landasan Kebhinekaan IKN Nusantara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN