Kendi Air dan Tanah dari 34 Provinsi Landasan Kebhinekaan IKN Nusantara
Presiden RI Joko Widodo menanam pohon meranti merah di Titik Nol Kilometer Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (14/3). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
MerahPutih.com - Ada makna filosofis di balik prosesi penyatuan tanah dan air dari 34 provinsi Indonesia di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan penyatuan tanah dan air dari daerah masing-masing merupakan bentuk kebhinekaan dan persatuan dalam rangka membangun IKN.
Baca Juga:
Kemah Presiden dan Simbolisasi Nusantara di IKN
“Kita hadir bersama-sama di sini dalam rangka sebuah cita-cita besar dan pekerjaan besar yang akan kita segera mulai yaitu pembangunan Ibu Kota Nusantara,” kata Jokowi, seusai melakukan prosesi penyatuan tanah dan air di Titik Nol Kilometer, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3).
Jokowi hadir bersama-sama dengan 34 Gubernur dari 34 provinsi di seluruh Tanah air dan 15 tokoh masyarakat dari Kalimantan Timur untuk melakukan proses penyatuan tanah dan air dari seluruh wilayah di nusantara.
Menurut Jokowi, prosesi ini merupakan bentuk dari kebhinekaan dan persatuan yang kuat di antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah dalam rangka membangun Ibu Kota Nusantara ini.
“Kita tahu, baru saja tadi, tanah dan air yang dibawa oleh 34 gubernur telah kita satukan di tempat yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara,” tegas Jokowi.
Baca Juga:
Taburan Garam dan Antisipasi Serangan Malaria saat Jokowi Berkemah di IKN
Proses dilanjutkan dengan penanaman vegetasi khas dari masing-masing provinsi dilakukan setelah prosesi penyatuan air dan tanah Nusantara. Jokowi terpantau menanam pohon meranti merah. Sementara dari DKI pohon yang ditanam adalah kecapi.
Contoh lain pohon yang ditanam adalah jeumpa dari Aceh, kemiri dari Sumatera Utara, pangkal buaya dari Bali, dan vegetasi khas daerah masing-masing. (Knu)
Baca Juga:
2 Kilo Tanah dan 1 Liter Air dari Seluruh Indonesia Buat IKN Jadi Cerita Keragaman
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi