Luhut Klaim Pegang Big Data Rakyat Ingin Pemilu 2024 Ditunda

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 12 Maret 2022
Luhut Klaim Pegang Big Data Rakyat Ingin Pemilu 2024 Ditunda

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar wacana penundaan Pemilu 2024 mendapat dukungan kuat dari masyarakat Indonesia, khusus di media sosial. Tercatat lebih dari 100 juta percakapan orang di media sosial menginginkan pemilu ditunda berdasarkan big data yang dimiliki Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengungkapkan aspirasi yang beredar itu terpantau di beragam jenis media sosial yang ada. Pemicunya karena adanya trauma politik di masyarakat kelas ekonomi menengah bawah akibat kegaduhan dari pendukung dua kubu dalam Pemilu Presiden 2019 dan 2014 lalu.

Baca Juga

Nama Luhut hingga Jokowi Diseret dalam Isu Penundaan Pemilu, Istana Buka Suara

"Kita kan punya big data, kita ingin lihat, dari big data itu 110 juta itu macam-macam, dari Facebook dan segala macam, karena orang main Twitter, kira-kira 110 juta-lah" kata dia, dalam wawancara di kanal YouTube Deddy Corbuzier, dikutip Sabtu (12/3).

Menurut Luhut, masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah menginginkan situasi yang tenang di masa-masa pemulihan ekonomi merujuk big data yang dimiliknya. Warga menengah bawah itu, lanjut dia, tidak menginginkan adanya kegaduhan politik dan pembelahan di masyarakat akibat Pemilu Serentak 2024 sebagaimana terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

"Kalau di bawah menengah bawah ini itu pokoknya pengen tenang, bicaranya ekonomi, tidak mau lagi seperti kemarin, karena tidak mau lagi kita sakit gigi dengar ‘kampret’, ‘kecebong’, ‘kadrun’ lah itu kan menimbulkan tidak bagus,” imbuh sosok yang duduk di Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode itu.

Baca Juga

Survei LSI: Mayoritas Publik Tolak Pemilu 2024 Ditunda

Masih dari Big Data yang dimilikinya, Luhut menjelaskan masyarakat juga menyoroti anggaran Pemilu 2024 yang bakal mencapai Rp 110 triliun. Berdasarkan data itu, lanjut dia, masyarakat tidak Ingin menghabiskan uang ratusan triliun untuk penyelenggaraan pemilu, padahal kondisi masih susah karena terdampak pandemi COVID-19.

“Sekarang kita coba tangkap dari publik, itu bilang kita mau habisin Rp 110 triliun lebih untuk memilih ini keadaan begini, ngapain sih. Rp 110 triliun untuk Pilpres dengan Pilkada, kan serentak. Nah itu yang rakyat ngomong,” tutup orang nomor satu di Kemenko Marves itu. (Pon)

Baca Juga

JK: Penundaan Pemilu Pelanggaran Terhadap Konstitusi

#Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan