JK: Penundaan Pemilu Pelanggaran Terhadap Konstitusi
KPU. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 muncul setelah pengumuman penetapkan jadwal KPU oleh DPR. Usulan menunda pemilu itu dihembuskan wakil ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar.
Usulan itu pun di respons pimpinan partai politik lain seperti Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan. Kendati demikian banyak pula pihak tidak setuju wacana penundaan itu.
Baca Juga:
Survei LSI: Mayoritas Publik Tolak Pemilu 2024 Ditunda
Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyebut, menunda pelaksanan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislislatif yang telah ditetapkan 14 Februari 2024, adalah pelanggaran terhadap konstitusi.
"Itu (penundaan pemilu), tidak sesuai dengan konstitusi," tutur dia, merespon wacana politik itu kepada wartawan seusai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.
Mantan ketua umum DPP Partai Golkar ini menekankan, ada aturan dalam konstitusi yang harus ditaati dalam menjalankan proses demokrasi salah satunya penyelenggaraan Pemilu lima tahun sekali.
"Kita punya konstitusi, kita taat konstitusi. Itu saja. Kalau mau perpanjang, harus taat konstitusi kecuali kalau konstitusi diubah," kata dia yang juga ketua umum Dewan Masjid Indonesia ini.
Selain itu, penundaan Pemilu yang diusulkan para elitis parpol satu atau dua tahun ke depan tentu tidak semua orang menyetujui wacana itu.
"Sebagian besar tidak setuju," kata dia.
JK berpendapat, dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia memiliki pengalaman panjang berdemokrasi hingga diwarnai konflik. Namun demikian, semua tetap berjalan aman dan bisa dikendalikan. Taat konstitusi adalah upaya yang lebih tepat. "Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja," katanya.
UUD 1945 telah mengamanatkan Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. JK khawatir jangan sampai wacana penundaan Pemilu akan berujung masalah, sebab ada dugaan pihak lain yang ingin memanfaatkan itu untuk kepentingannya. (*)
Baca Juga:
Penolak Menang Telak dari Pendukung, Wacana Tunda Pemilu Game Over
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Cari Silfester Matutina Tak Ketemu, Jaksa Minta Tolong Pengacara Serahkan Jika Benar di Jakarta
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru