JK: Penundaan Pemilu Pelanggaran Terhadap Konstitusi
KPU. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilu 2024 muncul setelah pengumuman penetapkan jadwal KPU oleh DPR. Usulan menunda pemilu itu dihembuskan wakil ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar.
Usulan itu pun di respons pimpinan partai politik lain seperti Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan. Kendati demikian banyak pula pihak tidak setuju wacana penundaan itu.
Baca Juga:
Survei LSI: Mayoritas Publik Tolak Pemilu 2024 Ditunda
Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyebut, menunda pelaksanan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislislatif yang telah ditetapkan 14 Februari 2024, adalah pelanggaran terhadap konstitusi.
"Itu (penundaan pemilu), tidak sesuai dengan konstitusi," tutur dia, merespon wacana politik itu kepada wartawan seusai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.
Mantan ketua umum DPP Partai Golkar ini menekankan, ada aturan dalam konstitusi yang harus ditaati dalam menjalankan proses demokrasi salah satunya penyelenggaraan Pemilu lima tahun sekali.
"Kita punya konstitusi, kita taat konstitusi. Itu saja. Kalau mau perpanjang, harus taat konstitusi kecuali kalau konstitusi diubah," kata dia yang juga ketua umum Dewan Masjid Indonesia ini.
Selain itu, penundaan Pemilu yang diusulkan para elitis parpol satu atau dua tahun ke depan tentu tidak semua orang menyetujui wacana itu.
"Sebagian besar tidak setuju," kata dia.
JK berpendapat, dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia memiliki pengalaman panjang berdemokrasi hingga diwarnai konflik. Namun demikian, semua tetap berjalan aman dan bisa dikendalikan. Taat konstitusi adalah upaya yang lebih tepat. "Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja," katanya.
UUD 1945 telah mengamanatkan Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. JK khawatir jangan sampai wacana penundaan Pemilu akan berujung masalah, sebab ada dugaan pihak lain yang ingin memanfaatkan itu untuk kepentingannya. (*)
Baca Juga:
Penolak Menang Telak dari Pendukung, Wacana Tunda Pemilu Game Over
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat