Nama Luhut hingga Jokowi Diseret dalam Isu Penundaan Pemilu, Istana Buka Suara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 Maret 2022
Nama Luhut hingga Jokowi Diseret dalam Isu Penundaan Pemilu, Istana Buka Suara

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tak pernah berhenti jadi perbincangan terutama di elite politik. Bahkan, isu bergulir menyeret nama Presiden Joko Widodo.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini buka suara merespons tuduhan bahwa Presiden Jokowi melalui Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan merupakan tokoh di balik munculnya usulan penundaan pemilu.

Faldo mengimbau publik tidak menyeret-nyeret nama Presiden Jokowi dan pejabat pemerintah dalam isu penundaan Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga:

JK: Penundaan Pemilu Pelanggaran Terhadap Konstitusi

“Isu penundaan ini tidak menjadi prioritas sampai saat ini. Yang kami harap jangan diseret-seret (presiden dalam wacana penundaan Pemilu 2024),” kata Faldo kepada wartawan, Jumat (4/3).

Menurut, Faldo tuduhan tersebut tidak lebih dari gosip politik. Pasalnya, sumber yang melakukan tuduhan tersebut anonim dan tidak ada bukti apa pun yang mengarah pada tuduhan tersebut.

“Narsumnya anonim semua. Bisa saja saya anggap ini sebuah gosip politik, gosip politik biasa saja gitu dan ini sebuah konsekuensi dan terkait tuduhannya saya bisa sebut juga ini imajinasi,” ujarnya.

Baca Juga:

Penolak Menang Telak dari Pendukung, Wacana Tunda Pemilu Game Over

Meski begitu, Faldo mengatakan pemerintah menampung berbagai ide, pikiran dan wacana dari publik termasuk isu penundaan pemilu. Namun, dia memastikan pemerintah saat ini tidak memiliki prioritas penundaan pemilu.

“Tapi ya kita tampung saja, kan ini banyak ide, banyak pikiran, justru di sini kita makin paham bagaimana kita mengelola keberagaman pikiran-pikiran yang ada,” kata Faldo. (Pon)

Baca Juga:

Survei LSI: Mayoritas Publik Tolak Pemilu 2024 Ditunda

#Pemilu #Pilpres #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan