Polemik Lepas Jilbab, DPR Minta Pengelolaan Paskibraka Dikembalikan ke Kemenpora

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 14 Agustus 2024
Polemik Lepas Jilbab, DPR Minta Pengelolaan Paskibraka Dikembalikan ke Kemenpora

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi X DPR RI mengingatkan Pemerintah untuk konsisten menerapkan hak asasi manusia (HAM) dan Pancasila dalam urusan pembinaan Paskibraka. Hal ini merespons isu pemaksaan Paskibraka melepas jilbab.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai, pengenaan jilbab bagian dari implementasi ketaatan terhadap ajaran agama. Bahkan dijamin oleh HAM dan Pancasila.

“Perempuan berjilbab merupakan implementasi ketaatan terhadap ajaran agama yang diyakininya, yaitu Islam dan ini sesuai implementasi sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa,” ungkap Fikri kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/8).

Politikus PKS itu mengingatkan bahwa Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) tidak memiliki kapasitas untuk mengatur pengenaan simbol keagamaan. Terlebih, jilbab yang sudah bertahun-tahun dikenakan Paskibraka perempuan dan sejauh ini tidak ada persoalan apa pun.

Baca juga:

BPIP Bantah Paksa Paskibraka Putri Melepas Jilbab

Seharusnya, BPIP memprioritaskan kompetensi serta menghargai prestasi Paskibraka yang terpilih dan terbaik dari berbagai daerah.

“Saya harap, ke depannya, untuk Paskibraka dikembalikan kembali pengelolaannya kepada Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga),” tutur Fikri.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Upacara pengukuhan digelar di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8).

Namun, beredar sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan Paskibraka perempuan 2024 tidak ada satupun yang mengenakan jilbab. Padahal, Paskibraka yang akan bertugas dalam Upacara HUT ke-79 RI di IKN tersebut, beberapa di antaranya ada yang menggunakan jilbab. (Knu)

#Paskibraka #Badan Pembinaan Ideologi Pancasila #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan