Polemik Lepas Jilbab, DPR Minta Pengelolaan Paskibraka Dikembalikan ke Kemenpora


Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (Dok. Media DPR)
MerahPutih.com - Komisi X DPR RI mengingatkan Pemerintah untuk konsisten menerapkan hak asasi manusia (HAM) dan Pancasila dalam urusan pembinaan Paskibraka. Hal ini merespons isu pemaksaan Paskibraka melepas jilbab.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai, pengenaan jilbab bagian dari implementasi ketaatan terhadap ajaran agama. Bahkan dijamin oleh HAM dan Pancasila.
“Perempuan berjilbab merupakan implementasi ketaatan terhadap ajaran agama yang diyakininya, yaitu Islam dan ini sesuai implementasi sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa,” ungkap Fikri kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/8).
Politikus PKS itu mengingatkan bahwa Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) tidak memiliki kapasitas untuk mengatur pengenaan simbol keagamaan. Terlebih, jilbab yang sudah bertahun-tahun dikenakan Paskibraka perempuan dan sejauh ini tidak ada persoalan apa pun.
Baca juga:
Seharusnya, BPIP memprioritaskan kompetensi serta menghargai prestasi Paskibraka yang terpilih dan terbaik dari berbagai daerah.
“Saya harap, ke depannya, untuk Paskibraka dikembalikan kembali pengelolaannya kepada Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga),” tutur Fikri.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Upacara pengukuhan digelar di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8).
Namun, beredar sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan Paskibraka perempuan 2024 tidak ada satupun yang mengenakan jilbab. Padahal, Paskibraka yang akan bertugas dalam Upacara HUT ke-79 RI di IKN tersebut, beberapa di antaranya ada yang menggunakan jilbab. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
