Polda NTT Berikan Teguran Terkait Acara Kumpul Kepala Daerah NTT di Pantai Otan
Kerumunan saat acara para kepala daerah di NTT. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memberikan surat teguran kepada Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 Provinsi NTT berkaitan dengan video yang tersebar soal dugaan pelanggaran prokes di Pulau Semau yang melibatkan sejumlah kepala daerah se-NTT.
"Kita sudah berikan teguran dan disertai rekomendasi soal dugaan pelanggaran prokes di Semau itu yang videonya tersebar di media sosial," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Sabtu (4/9).
Baca Juga:
Ini Instruksi Mendagri, Berlaku hingga 6 September 2021 Terkait PPKM
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan, dalam surat teguran dan rekomendasi tersebut tertuang beberapa pointer sebagai peringatan kepada Satgas COVID-19.
"Ada beberapa hal yang tertuang dalam surat teguran dan rekomendasi itu antara lain tidak boleh terulang kembali hal serupa di lain waktu untuk acara-acara yang melibatkan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan," ujar dia dikutip Antara.
Selain itu juga, pengawasan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan akhir kegiatan, melaksanakan koordinasi secara intensif dengan TNI dan Polri serta instansi terkait untuk kelancaran demi keamanan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Ia mendesak agar Ketua pelaksana satgas COVID-19 propinsi NTT agar memberikan teguran tertulis kepada panitia pelaksana kegiatan dalam hal ini adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank NTT dan memberikan penjelasan kepada masyarakat secara proporsional.
Krisna menambahkan berkaitan dengan laporan yang disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kupang, mulai dari PMKRI, IMM, GMKI, GMNI, PMII dan juga HMI sudah diterima oleh Polda NTT.
Selanjutnya, kata ia, dilakukan proses penanganan, untuk itu diharapkan semua pihak bisa menghormati proses penanganan terkait laporan tersebut.
Polda NTT telah membentuk tim untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk dapatkan data dan informasi terkait kejadian di video yang viral di media sosial berkaitan dengan dugaan pelanggaran prokes.
Dari hasil komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh Polda NTT dengan satgas COVID-19 diperoleh hasil bahwa kegiatan tersebut ada acara resmi atau pokok yaitu acara pengukuhan TPAKD dan acara tambahan. Sehingga masih perlu dikaji pada saat atau tahapan acara terkait kelalaian dalam pelaksanaan prokes tersebut terjadi.
Dalam acara para kepala daerah NTT tersebut diduga adanya pelanggaran prokes setelah acara pokok selesai pada rangkaian kegiatan pengukuhan TPAKD yang berlangsung pada hari Jumat 27 Agustus 2021 di Pantai Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Gubernur NTT Janji Kawal Keluarga Prada Lucky Tuntut Keadilan Sampai ke Pusat
Legislator PKB Tegaskan Usut Tuntas Kematian Prada Lucky, Hukum Berat Pelaku
Lewotobi Laki-Laki Erupsi lagi, Bandara El tari Batalkan 4 Rute Penerbangan
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Puluhan Penerbangan ke Bali Dibatalkan dan Sektor Pariwisata Terdampak
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Polda NTT Tutup Akses Jalan Maumere-Larantuka
Aktivitas Vulkanik Meningkat, Status Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT Naik ke Level Awas
Legislator Sebut Kasus Pelecehan oleh Aparat di NTT Merupakan Bentuk Kegagalan Paling Telanjang dari Sistem Hukum
Diisukan Jadi Kapolri, Irjen Rudi Darmoko Tunggu Perintah Prabowo
Sosok Irjen Rudi Darmoko, Anak Pelatih Prabowo di Kopassus yang Berpeluang Besar Jadi Kapolri
Pj Gubernur NTT Bocorkan Agenda Rabu Pagi Cristiano Ronaldo di Kupang