Sindikat Internasional Penyelundupan Komodo dari NTT ke Thailand Terbongkar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Sindikat Internasional Penyelundupan Komodo dari NTT ke Thailand Terbongkar

Seekor Komodo (Veranus Komodoensis) sedang berjemur di pesisir pantai Pulau Komodo, Taman Nasional (TN) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaringan internasional penyelundupan komodo (Varanus komodoensis) dari Manggarai Timur menuju Thailand berhasil dibongkar. Dua tersangka, Ruslan dan Junaidin Yusuf, ditangkap di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tersangka Ruslan ditangkap lebih dulu pada 29 Maret 2026 di Kampung Londang, Desa Nanga Baur, Kecamatan Sambi Rampas. Sementara Junaidin Yusuf sempat melarikan diri selama tiga hari sebelum akhirnya menyerahkan diri pada 3 April 2026.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian Komodo yang terjadi pada 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, kepada awak media, Kamis (9/4).

Baca juga:

Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Berujung Baku Tembak, 3 Pemburu Liar Ditangkap

Kerja Sama Lintas Polda

Iptu Zacky menjelaskan penangkapan para tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Menurut dia, peran Polres Manggarai Timur dan Polda NTT dalam kasus ini hanya membackup Polda Jawa Timur saat mengamankan dua tersangka.

"Kedua tersangka diduga menjadi bagian dari rantai distribusi dalam jaringan perdagangan ilegal satwa yang melibatkan lintas daerah hingga luar negeri," tuturnya, dilansir Antara.

Baca juga:

Pulau Komodo dan Padar, Dari Pasir Merah ke Wisata Mewah

Ancaman Serius Satwa Endemik Indonesia

Polda NTT menegaskan perdagangan komodo sebagai satwa endemik Indonesia merupakan kejahatan serius karena mengancam kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan ilegal satwa langka.

“Polda NTT berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberantas jaringan perdagangan satwa dilindungi hingga ke akar-akarnya,” tandas Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra. (*)

#Komodo #Penyelundupan #NTT
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20,9 ton.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri di Tanjung Priok, 2 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 760 kg merkuri di Tanjung Priok. Dalam penggeledahan itu, dua orang ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri di Tanjung Priok, 2 Orang Ditangkap
Indonesia
Geledah Gudang di Kapuk hingga Pluit, Bareskrim Sita Puluhan Ribu iPhone Ilegal Senilai Ratusan Miliar
Secara total ada 76.756 unit dengan total nilai Rp 235.089.800.000.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Geledah Gudang di Kapuk hingga Pluit, Bareskrim Sita Puluhan Ribu iPhone Ilegal Senilai Ratusan Miliar
Indonesia
Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Masuk Lewat Pontianak, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Praktik impor ilegal komoditas pangan dalam jumlah besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang masuk secara ilegal ke Indonesia berhasil dibongkar.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Masuk Lewat Pontianak, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Indonesia
Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Cegah dan Berantas Penyelundupan
Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Cegah dan Berantas Penyelundupan
Indonesia
Gempar Komodo Hampir 2 Meter Makan Ternak Warga, BBKSDA Pasang Kandang Perangkap
Komodo tidak hanya hidup di Pulau Rinca dan Pulau Komodo yang masuk kawasan Taman Nasional Komodo.
Wisnu Cipto - Senin, 13 April 2026
Gempar Komodo Hampir 2 Meter Makan Ternak Warga, BBKSDA Pasang Kandang Perangkap
Indonesia
Sindikat Internasional Penyelundupan Komodo dari NTT ke Thailand Terbongkar
Hasil pengembangan dari kasus pencurian Komodo yang terjadi pada 2025
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Sindikat Internasional Penyelundupan Komodo dari NTT ke Thailand Terbongkar
Indonesia
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 6,1 Ton
Truk tersebut lalu dibawa ke Markas Kodaeral III untuk pemeriksaan muatan. Petugas pun menemukan pasir timah yang dikemas dalam beberapa kardus.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 6,1 Ton
Indonesia
1,4 Ton Sianida dari Filipina Diduga Diselundupkan Lewat Pelabuhan Ferry ASDP Bitung
Dari pemeriksaan terhadap 29 karung, masing-masing karung memiliki berat sekitar 50 kilogram sehingga total keseluruhan barang mencapai sekitar 1.450 kilogram atau 1,4 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
1,4 Ton Sianida dari Filipina Diduga Diselundupkan Lewat Pelabuhan Ferry ASDP Bitung
Indonesia
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Keluarga terdakwa Fandi Ramadhan dan juga penasihat hukumnya menyatakan vonis majelis hakim belum memberikan rasa keadilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Bagikan