Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak/ humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan penyidikan perkara dugaan jaringan importasi ilegal barang elektronik berupa ponsel bekas dari China telah memasuki tahap penting. Tiga berkas perkara dalam kasus ini dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Hal tersebut disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak yang juga Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Penyelundupan. Menurut Ade Safri, pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim penyidik yang tergabung dalam Satgas Gakkum Penyelundupan, yang menangani perkara berdasarkan dua laporan polisi tertanggal 14 dan 15 April 2026.

"Dalam perkara ini, penyidik menetapkan empat orang tersangka yaitu DCP alias PR (WNA China), SJ (WNA China), TE/TW (Direktur PT TSI), dan status DPO untuk MT (Direktur PT TSL)", jelas Ade dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7).

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan minimal lima alat bukti sah, mulai dari keterangan saksi, ahli, dokumen, barang bukti hingga bukti elektronik. “Untuk kepentingan penyidikan, kami juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi guna melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka,” ujar Ade Safri.

Baca juga:

Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Cegah dan Berantas Penyelundupan



Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa para tersangka menjalankan praktik impor ilegal ponsel dan suku cadangnya dengan cara melanggar perundang-undangan. Barang-barang tersebut kemudian diedarkan di pasar domestik tanpa memenuhi standar legalitas.

"Tersangka DCP alias PR pengendali utama jaringan, dari pengadaan hingga distribusi, MT memfasilitasi dokumen impor ilegal melalui perusahaan, TW (DPO) membantu proses pemasukan barang ke wilayah pabean Indonesia," jelasnya.

Tim penyidik menggeledah di empat lokasi strategis, yaitu Gudang Kapuk Kayu Besar, Penjaringan, Jakarta Utara, Ruko Pluit Karang Cantik, Jakarta Utara, Gudang Pluit Barat, Jakarta Utara, Ruko Surya Inti Permata, Sidoarjo, Jawa Timur. "Dari operasi tersebut, polisi menyita sekira 50.000 ponsel (iPhone & Android) beserta komponen, 256.300 unit perlengkapan bayi dengan total nilai barang bukti mencapai Rp 253 miliar lebih," terangnya.

Dalam laporan polisi kedua, penyidik juga menggerebek lokasi di Cengkareng, Jakarta Barat, dan menemukan 1.895 unit iPhone, 408 unit ponsel rusak, 1.696 dus ponsel, ratusan charger, alat servis, hingga stiker dengan nilai barang bukti tambahan ini ditaksir mencapai Rp 10,3 miliar.

"Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan KUHP terbaru (UU No 1 Tahun 2023). Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana ekonomi yang berdampak pada kerugian negara dan industri dalam negeri," terangnya.

Ade Safri menegaskan Polri akan terus memperketat pengawasan di seluruh jalur masuk Indonesia baik laut, darat, maupun udara. Ia menambahkan langkah ini juga bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan hukum.

Dengan status P-21, perkara ini segera memasuki tahap penuntutan di pengadilan. Sementara itu, pengejaran terhadap tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih terus dilakukan. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam jaringan impor ilegal ponsel bekas di Indonesia, dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan sangat signifikan.(knu)

Baca juga:

Polresta Bandara Soetta Sidik Dugaan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster Ilegal

#Polri #Penyelundupan #Ponsel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
SETARA Institute mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutus rantai persoalan lama dan memastikan reformasi Polri menyentuh akar masalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
Indonesia
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Pertukaran ini dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sehari setelah resmi menjabat pada 2 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Indonesia
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Indonesia
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menghadapi tantangan untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Indonesia
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Tantangan tersebut muncul di tengah masih kuatnya sorotan terhadap profesionalitas dan integritas Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Indonesia
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Suyudi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Indonesia
Kapolri Suyudi Ditantang Buktikan Polri Bisa Lebih Dipercaya, jangan cuma Pamer Pangkat Bintang 4
Keberhasilan Suyudi bukan terletak pada pangkat bintang empat yang kini melekat di pundaknya, melainkan pada perubahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ditantang Buktikan Polri Bisa Lebih Dipercaya, jangan cuma Pamer Pangkat Bintang 4
Indonesia
DPR Tantang Kapolri Baru Hadapi Keluhan Masyarakat, dari Pungli hingga Arogansi
Suyudi harus berani menghadapi berbagai keluhan masyarakat, mulai dari pelayanan yang berbelit hingga dugaan pungutan liar dan arogansi anggota kepolisian.
Yusuf Abdillah - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Tantang Kapolri Baru Hadapi Keluhan Masyarakat, dari Pungli hingga Arogansi
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Komjen Suyudi menegaskan tak boleh ada praktik titipan, transaksi, hingga sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan SDM Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Suyudi secara khusus menitipkan pesan kepada media agar terus membangun sinergi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Bagikan