Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak/ humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan penyidikan perkara dugaan jaringan importasi ilegal barang elektronik berupa ponsel bekas dari China telah memasuki tahap penting. Tiga berkas perkara dalam kasus ini dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Hal tersebut disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak yang juga Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Penyelundupan. Menurut Ade Safri, pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim penyidik yang tergabung dalam Satgas Gakkum Penyelundupan, yang menangani perkara berdasarkan dua laporan polisi tertanggal 14 dan 15 April 2026.

"Dalam perkara ini, penyidik menetapkan empat orang tersangka yaitu DCP alias PR (WNA China), SJ (WNA China), TE/TW (Direktur PT TSI), dan status DPO untuk MT (Direktur PT TSL)", jelas Ade dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/7).

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan minimal lima alat bukti sah, mulai dari keterangan saksi, ahli, dokumen, barang bukti hingga bukti elektronik. “Untuk kepentingan penyidikan, kami juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi guna melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka,” ujar Ade Safri.

Baca juga:

Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Cegah dan Berantas Penyelundupan



Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa para tersangka menjalankan praktik impor ilegal ponsel dan suku cadangnya dengan cara melanggar perundang-undangan. Barang-barang tersebut kemudian diedarkan di pasar domestik tanpa memenuhi standar legalitas.

"Tersangka DCP alias PR pengendali utama jaringan, dari pengadaan hingga distribusi, MT memfasilitasi dokumen impor ilegal melalui perusahaan, TW (DPO) membantu proses pemasukan barang ke wilayah pabean Indonesia," jelasnya.

Tim penyidik menggeledah di empat lokasi strategis, yaitu Gudang Kapuk Kayu Besar, Penjaringan, Jakarta Utara, Ruko Pluit Karang Cantik, Jakarta Utara, Gudang Pluit Barat, Jakarta Utara, Ruko Surya Inti Permata, Sidoarjo, Jawa Timur. "Dari operasi tersebut, polisi menyita sekira 50.000 ponsel (iPhone & Android) beserta komponen, 256.300 unit perlengkapan bayi dengan total nilai barang bukti mencapai Rp 253 miliar lebih," terangnya.

Dalam laporan polisi kedua, penyidik juga menggerebek lokasi di Cengkareng, Jakarta Barat, dan menemukan 1.895 unit iPhone, 408 unit ponsel rusak, 1.696 dus ponsel, ratusan charger, alat servis, hingga stiker dengan nilai barang bukti tambahan ini ditaksir mencapai Rp 10,3 miliar.

"Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan KUHP terbaru (UU No 1 Tahun 2023). Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana ekonomi yang berdampak pada kerugian negara dan industri dalam negeri," terangnya.

Ade Safri menegaskan Polri akan terus memperketat pengawasan di seluruh jalur masuk Indonesia baik laut, darat, maupun udara. Ia menambahkan langkah ini juga bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan hukum.

Dengan status P-21, perkara ini segera memasuki tahap penuntutan di pengadilan. Sementara itu, pengejaran terhadap tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih terus dilakukan. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam jaringan impor ilegal ponsel bekas di Indonesia, dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan sangat signifikan.(knu)

Baca juga:

Polresta Bandara Soetta Sidik Dugaan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster Ilegal

#Polri #Penyelundupan #Ponsel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim penyidik yang tergabung dalam Satgas Gakkum Penyelundupan, yang menangani perkara berdasarkan dua laporan polisi tertanggal 14 dan 15 April 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Bareskrim Sikat Importir Ribuan Ponsel Bekas dari China, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Miliar
Indonesia
3 Polisi Dibunuh Bandar Narkoba di Kalteng, Kemenko Polkam: Pelaku Harus Diusut Tuntas
Kemenko Polkam menegaskan perang melawan narkotika tetap menjadi komitmen bersama seluruh unsur pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
3 Polisi Dibunuh Bandar Narkoba di Kalteng, Kemenko Polkam: Pelaku Harus Diusut Tuntas
Indonesia
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri serta merotasi enam Kapolda. Berikut daftar lengkap pejabat yang berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Indonesia
Polisi Aktif Brigjen LMI Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Reaksi Polri
Pada 2025 Brigjen LMI diduga meminta didirikan perusahaan untuk menjual food tray atau wadah makanan (ompreng) kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Polisi Aktif Brigjen LMI Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Reaksi Polri
Indonesia
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Gus Jazilul Fawaid meminta Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum pembenahan internal Polri, memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Berita
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Indonesia
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Puan Maharani menegaskan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat legitimasi Polri melalui pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Indonesia
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, bahwa pihaknya sudah membongkar kasus narkoba senilai Rp 10,4 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Berita Foto
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menginspeksi pasukan pada upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Indonesia
Presiden Prabowo Puji Polri, tak Pernah Ada Insiden Teroris selama Pemerintahannya
Prabowo mengatakan bahwa tantangan di masa depan masih banyak. Ada masalah kemiskinan yang merupakan akibat dari korupsi hingga kejahatan penyelundupan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Presiden Prabowo Puji Polri, tak Pernah Ada Insiden Teroris selama Pemerintahannya
Bagikan