MERAHPUTIH.COM - TINGGINYA potensi penyelundupan barang ilegal di Indonesia membuat pemerintah membentuk satuan tugas khusus. Polri membentuk satuan tugas (satgas) penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan yang merugikan keuangan dan kekayaan negara.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Telah dibentuk satuan tugas (satgas) penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan yang merugikan kekayaan negara, melalui surat perintah Kapolri," kata Ade dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/4).
Menurut Ade, satgas ini bertujuan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai tindak pidana yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara. Ade menjelaskan satgas tersebut memiliki fokus utama pada penindakan berbagai bentuk penyelundupan, baik ekspor ilegal maupun impor ilegal.
Baca juga:
Tak Perlu ke Kantor Polisi, Polri Hadirkan Layanan Laporan Online via Super App
Adapun sasaran operasi mencakup penyelundupan sumber daya alam (SDA) dan hasil lingkungan hidup, yang dilakukan melalui kawasan pabean maupun di luar kawasan tersebut. Untuk penyelundupan di kawasan pabean, aparat akan menindak berbagai modus operandi seperti under-invoicing, misinvoicing, hingga kesalahan deklarasi barang (misdeclare) yang kerap disebut sebagai penyelundupan dokumen.
Sementara itu, penyelundupan di luar kawasan pabean atau yang dikenal sebagai penyelundupan fisik juga menjadi perhatian utama dalam operasi satgas.
Ade yang juga mantan Dirkrimsus Polda Metro Jaya ini mengatakan pembentukan satgas tidak hanya dilakukan di tingkat Mabes Polri, tetapi juga telah diperluas hingga ke seluruh kepolisian daerah (polda) di Indonesia. Menurut dia, komitmen Polri dalam memberantas penyelundupan merupakan bagian dari upaya menyelamatkan kekayaan negara, memulihkan kerugian keuangan negara, serta mencegah kebocoran penerimaan negara.
Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan memberikan perlindungan terhadap sumber daya alam serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional, yang merupakan fondasi kedaulatan negara," pungkas Ade.(knu)
Baca juga:
Sindikat Internasional Penyelundupan Komodo dari NTT ke Thailand Terbongkar