Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan

Pemusnahan barang bukti bawang selundupan dari Malaysia/ Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BARESKRIM Polri memusnahkan barang bukti penyelundupan bawang impor ilegal dari berbagai negara yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia. Pemusnahan berlangsung di Kalimantan Barat.

Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20,9 ton, dengan rincian bawang putih sebanyak 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, dan bawang beri sebanyak 1.719 kilogram.

Nilai perputaran usaha dari 20,9 ton bawang impor ilegal itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 24,96 miliar per tahun.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Derry Agung Wijaya


Dalam acara pemusnahan tersebut, Kamis (21/5), Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Derry Agung Wijaya menjelaskan barang ilegal itu diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor, maupun dokumen perdagangan yang sah. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aksi itu dijalankan pelaku selama satu tahun lebih.

"Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun dengan jumlah pemesanan sekitar delapan ton bawang setiap minggu," ucapnya.

Baca juga:

Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Masuk Lewat Pontianak, Jaringan Pemasok Masih Diburu


Derry menegaskan Polri akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal yang merugikan negara serta masyarakat. “Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga tata niaga yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku yang belum dibeberkan identitasnya itu dijerat Pasal 86 juncto Pasal 33 ayat (1) dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar.

Polri juga memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang impor tanpa prosedur resmi.(knu)

Baca juga:

Amran Tidak Bakal Beri Ampun Penyelundup Bawang dan Cabai Lewat Kalimantan Barat



#Bawang Merah #Penyelundupan #Kalimantan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran di Kalimantan Ancam Kehidupan Satwa Liar, Trenggiling Ditemukan Hangus Terbakar
Selain trenggiling, ular menjadi salah satu jenis satwa yang paling sering ditemukan dalam kondisi mati akibat kebakaran.
Dwi Astarini - Minggu, 23 Agustus 2026
Kebakaran di Kalimantan Ancam Kehidupan Satwa Liar, Trenggiling Ditemukan Hangus Terbakar
Indonesia
Prabowo Kirim 1.200 Prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan Perang Lawan Asap
Presiden Prabowo Subianto mengirim 1.200 prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan untuk mempercepat penanganan karhutla.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Kirim 1.200 Prajurit TNI dari Jawa ke Kalimantan Perang Lawan Asap
Indonesia
4 Perusahaan Terseret Karhutla Kalbar, Istana Ancam Cabut Izin Usaha
Presiden Prabowo Subianto perintahkan penindakan hukum terhadap pelaku karhutla. Empat perusahaan di Kalimantan Barat diselidiki dan terancam dicabut izinnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
4 Perusahaan Terseret Karhutla Kalbar, Istana Ancam Cabut Izin Usaha
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus diikuti perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
BNPB Perkuat Satgas Udara Karhutla, Lima Pesawat TNI AU Bergerak ke Kalimantan
Lima pesawat TNI AU diberangkatkan dari Malang untuk memperkuat operasi penanganan karhutla di Kalimantan. Total 52 pesawat dikerahkan di enam provinsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
BNPB Perkuat Satgas Udara Karhutla, Lima Pesawat TNI AU Bergerak ke Kalimantan
Indonesia
Kabut Asap Mulai Ganggu Penerbangan, 21 Penerbangan ke Pontianak Alami Keterlambatan
Dari 21 penerbangan yang terdampak, sebagian besar merupakan penerbangan keberangkatan. Sementara penerbangan yang terdampak saat mendarat tercatat sekitar tiga hingga empat penerbangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Kabut Asap Mulai Ganggu Penerbangan, 21 Penerbangan ke Pontianak Alami Keterlambatan
Indonesia
Karhutla Kalimantan Belum Reda, Pemerintah Kembali Andalkan OMC untuk Kejar Hujan
Pemerintah mengoptimalkan OMC untuk pengendalian karhutla di Kalimantan. Simak perkembangan operasi modifikasi cuaca di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Karhutla Kalimantan Belum Reda, Pemerintah Kembali Andalkan OMC untuk Kejar Hujan
Indonesia
Penanganan Karhutla Kalimantan Makin Intensif, 12.880 Personel Gabungan Dikerahkan di Tiga Provinsi
Pemerintah memperkuat operasi terpadu penanganan karhutla di Kalimantan. Sebanyak 12.880 personel gabungan dikerahkan di tiga provinsi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Penanganan Karhutla Kalimantan Makin Intensif, 12.880 Personel Gabungan Dikerahkan di Tiga Provinsi
Indonesia
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Meluas, 108 Sekolah di Sarawak Malaysia Ditutup
Penutupan dilakukan untuk melindungi siswa dari paparan kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Meluas, 108 Sekolah di Sarawak Malaysia Ditutup
Indonesia
Modus Baru Penyelundupan Emas Sindikat Sunter, Disulap Jadi Gel Disembunyikan di Celana Dalam
Polri bongkar modus penyelundupan emas ilegal dengan cara dilebur jadi gel dan disembunyikan dalam pakaian dalam modifikasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Modus Baru Penyelundupan Emas Sindikat Sunter, Disulap Jadi Gel Disembunyikan di Celana Dalam
Bagikan