MerahPutih.com - Dalam beberapa bulan terakhir, aparat telah menggagalkan penyelundupan pangan dalam skala besar, antara lain 133,5 ton bawang bombai ilegal di Semarang, 72 ton bawang bombai ilegal di Surabaya, 250 ton beras ilegal di Sabang, serta sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri agar mengusut tuntas aktor penyelundupan bawang bombai dan cabai kering ilegal di wilayah Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
“Kami minta diusut sampai ke akar. Aktor intelektualnya harus dibongkar. Ini jaringan besar, bukan kasus biasa,” kata Mentan dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.
Meski begitu, dia mengapresiasi langkah cepat dan tegas Satgas Pangan Polri dalam menggagalkan penyelundupan komoditas pangan ilegal sebanyak 23,1 ton di Pontianak.
Baca juga:
Polri Bentuk Satuan Tugas Khusus Cegah dan Berantas Penyelundupan
Ia menegaskan, penindakan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi petani dan menjaga stabilitas harga pangan nasional.
“Langkah cepat Satgas Pangan ini patut diapresiasi. Ini bentuk nyata negara hadir melindungi petani dari praktik curang yang merusak harga dan tata niaga,” ujarnya.
Hanya saja, ia menegaskan pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan, tetapi mengejar aktor dari praktik ilegal tersebut. Adapun penindakan itu berlangsung pada Senin (13/4) di dua lokasi di kota tersebut.
Aparat menyita bawang merah asal Thailand 2,1 ton, bawang putih asal China 9,1 ton, bawang bombai Belanda 7,9 ton, bawang bombai India 1,6 ton, serta cabai kering China 2,2 ton.
Mentan menegaskan kasus di Pontianak hanyalah bagian dari praktik yang lebih besar dan berulang di berbagai wilayah Indonesia.