Polda Metro Ungkap Alasan tidak Hadirkan Nia dan Ardie saat Konferensi Pers

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 08 Juli 2021
Polda Metro Ungkap Alasan tidak Hadirkan Nia dan Ardie saat Konferensi Pers

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba saat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7). ANTARA/Mentari Dwi Gaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tidak menghadirkan tersangka kasus narkoba Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardie Bakrie saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, keduanya tengah dilakukan tes untuk lebih memasikan mereka sudah berapa lama mereka memakai narkoba. Apalagi pengakuannya mereka baru 5 bulan pakai narkoba.

Baca Juga

Nia dan Ardie Bakrie Pakai Narkoba karena Tekanan Kerja, Polisi: Alasan Klasik

"Untuk lebih memastikan lagi semua kita cek lab darah dan juga rambut. Untuk kelengkapan berkas kami," kata Yusri kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

Menurut dia, apabila nanti pemasok sabu tertangkap maka kasus ini akan semakin terang benderang. Yusri menyebut, polisi juga mendalami kemungkinan ada artis lain yang ikut memesan sabu.

"Kami akan kejar terus. Mudah-mudahanya pemasoknya dapet apakah kemungkinan sabu untuk artis publik figure lain," ujar dia.

Sebelumnya, Yusri menjelaskan pengungkapan kasus narkoba hang menimpa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir pribadi berinisial ZN.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (instagram/ramadhaniabakrie)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (instagram/ramadhaniabakrie)

Yusri penangkapan dilakukan tim reserse narkotika Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB.

"Di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ucap dia.

Tidak hanya pasangan pasutri pesohor itu saja, polisi juga menangkap seorang pria berusia 43 tahun berinisial ZN.

"Dia adalah sopir bekerja setiap hari, juga yang membantu di kediaman tersangka lainnya," kata Yusri.

Dari penangkapan tersebut polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap sabu atau bong.

Penangkapan bermula dari penyelidikan polisi atas laporan bahwa salah seorang tersangka, Nia Ramadhani, sering menggunakan sabu.

"Dia tinggal di Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jaksel," kata Yusri.

Dari laporan itu polisi kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan. Polisi lalu menangkap ZN yang merupakan sopir dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Pada saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui barang tersebut milik saudara NR (Nia). Itu pengakuannya," kata Yusri.

Polisi lantas mengembangkan kasus ke kediaman Nia dan menemukan alat hisap sabu.

"Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya AAB juga menghisap, menggunakan sabu ini bersama sama," kata Yusri.

"Tapi pada saat di TKP saudara AAB tidak ada. Sehingga saudara ZN dan RA di bawa ke Polres Jakarta Pusat. Barulah setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, malam hari atau setelah Isya jam 20.00 WIB, AAB datang ke Polres untuk menyerahkan diri," tutup Yusri. (Knu)

Baca Juga

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan di Konferensi Pers

#Narkoba #Artis Narkoba #Kasus Narkoba #Ardie Bakrie #Nia Ramadhani
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Bagikan