Polda Metro Ungkap Alasan tidak Hadirkan Nia dan Ardie saat Konferensi Pers

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 08 Juli 2021
Polda Metro Ungkap Alasan tidak Hadirkan Nia dan Ardie saat Konferensi Pers

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba saat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7). ANTARA/Mentari Dwi Gaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tidak menghadirkan tersangka kasus narkoba Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardie Bakrie saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, keduanya tengah dilakukan tes untuk lebih memasikan mereka sudah berapa lama mereka memakai narkoba. Apalagi pengakuannya mereka baru 5 bulan pakai narkoba.

Baca Juga

Nia dan Ardie Bakrie Pakai Narkoba karena Tekanan Kerja, Polisi: Alasan Klasik

"Untuk lebih memastikan lagi semua kita cek lab darah dan juga rambut. Untuk kelengkapan berkas kami," kata Yusri kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

Menurut dia, apabila nanti pemasok sabu tertangkap maka kasus ini akan semakin terang benderang. Yusri menyebut, polisi juga mendalami kemungkinan ada artis lain yang ikut memesan sabu.

"Kami akan kejar terus. Mudah-mudahanya pemasoknya dapet apakah kemungkinan sabu untuk artis publik figure lain," ujar dia.

Sebelumnya, Yusri menjelaskan pengungkapan kasus narkoba hang menimpa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir pribadi berinisial ZN.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (instagram/ramadhaniabakrie)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (instagram/ramadhaniabakrie)

Yusri penangkapan dilakukan tim reserse narkotika Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB.

"Di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ucap dia.

Tidak hanya pasangan pasutri pesohor itu saja, polisi juga menangkap seorang pria berusia 43 tahun berinisial ZN.

"Dia adalah sopir bekerja setiap hari, juga yang membantu di kediaman tersangka lainnya," kata Yusri.

Dari penangkapan tersebut polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap sabu atau bong.

Penangkapan bermula dari penyelidikan polisi atas laporan bahwa salah seorang tersangka, Nia Ramadhani, sering menggunakan sabu.

"Dia tinggal di Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jaksel," kata Yusri.

Dari laporan itu polisi kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan. Polisi lalu menangkap ZN yang merupakan sopir dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Pada saat dilakukan penggeledahan saudara ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui barang tersebut milik saudara NR (Nia). Itu pengakuannya," kata Yusri.

Polisi lantas mengembangkan kasus ke kediaman Nia dan menemukan alat hisap sabu.

"Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya AAB juga menghisap, menggunakan sabu ini bersama sama," kata Yusri.

"Tapi pada saat di TKP saudara AAB tidak ada. Sehingga saudara ZN dan RA di bawa ke Polres Jakarta Pusat. Barulah setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, malam hari atau setelah Isya jam 20.00 WIB, AAB datang ke Polres untuk menyerahkan diri," tutup Yusri. (Knu)

Baca Juga

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan di Konferensi Pers

#Narkoba #Artis Narkoba #Kasus Narkoba #Ardie Bakrie #Nia Ramadhani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan